Pengadilan Negeri Palembang Gelar Kembali Kasus Ranny

Dewa

New member
Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Sumatra Selatan, Selasa, kembali menggelar sidang perkara penipuan bisnis penjualan tabung gas elpiji dengan kerugian hingga Rp2,9 miliar, dengan terdakwa Ranny Sasty (28).

Sumber...
 
Back
Top