Penyelundup 58 WNI ke Australia Dibayar Rp1,7 Miliar

Dewa

New member
Kasus kedatangan 58 orang warga negara Indonesia (WNI) ke Australia dengan perahu yang diawaki empat orang Indonesia pada 15 September 2009 untuk mencari kerja baru pertama kali terjadi.

Sumber...
 
Back
Top