Petugas gabungan dari Kecamatan Ciawi, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis, mulai melakukan operasi penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL), yang berjualan di trotoar jalan.