Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Departemen Keuangan (Depkeu), Darmin Nasution, mengatakan bahwa potensi penerimaan pajak penghasilan (PPh) senilai Rp9 triliun yang sebelumnya tidak diperhitungkan dalam APBN 2008 akan masuk ke dalam perhitungan APBN Perubahan (APBNP) 2008.