Presiden Keluarkan Perppu Pelaksana Tugas Pimpinan KPK

Dewa

New member
sby140709-2.jpg
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai pelaksana tugas untuk mengisi jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kosong.

Sumber...
 
Back
Top