Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Romli Atmasasmita, divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta/subsider dua bulan kurungan terkait kasus korupsi pada Proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkumham. Sumber...