Sebanyak 31 WNI Jalani Hukuman di PNG

Dewa

New member
Sebanyak 31 nelayan Indonesia yang ditangkap Angkatan Laut Negara Papua Nugini (PNG) karena terbukti memasuki wilayah negara itu secara ilegal (illegal entry) sekaligus melakukan pencurian ikan (illegal fishing) kini sedang menjalani hukuman sesuai keputusan Pengadilan PNG.

Sumber...
 
Back
Top