Setujukah pembubaran Ormas?

Setujukah Ormas bermasalah dibubarkan?

  • Setuju!Jangan sampai konflik berkepanjangan

    Votes: 5 23.8%
  • Tidak!Hanya akan menimbulkan chaos tak terkendali

    Votes: 3 14.3%
  • Sebaiknya pemerintah ambil jalan tengah, hanya menindak segi kriminal saja

    Votes: 12 57.1%
  • Tidak mungkin bisa dibubarkan, jangan tebang pilih.

    Votes: 1 4.8%

  • Total voters
    21
  • Poll closed .
Status
Not open for further replies.
Kasihan warga Ahmadiyah, SK menkeh tidak berlaku utk menyelamatkan 4 nyawa di Cikeusik.
1_alm_mtch.jpg


Buat sahabatku
alm. Muhammad Tubagus Chandra Mubarak
yang gugur di Cikeusik,
------------------------------------------------------------------------

Iman yang tertanam di jantung
takkan tercabut meski nyawa tlah hilang
meski perbedaan itu mengguncang nyali
kau memilih hati yang terjaga

Tiada paksa kau menempuh jalanmu
namun arogansi umat memerkosa hak asasi
jangan pernah harap kebaikan tercipta di muka bumi
biarlah keadilan Tuhan Berbicara
padamu, pada mereka, dengan hidayah atau hisab

Selamat jalan sobatku,
semua kisah persahabatan kita di asrama
akan kujadikan kenangan terindah.
andaikata semua pihak mampu menahan diri dan mentaati SKB 3 Menteri, tragedi ini sebenarnya tidak perlu terjadi.

sayang sekali.. kita ikut prihatin..
 
FPI bertindak atas nama agama... agama sopo Ndo? Ngaku2 Islam tapi ndak mengikuti sunnah rasulullah Saw.

Aku pernah baca kutub hadits selemari engga tertulis sejarah bahwa rasulullah Saw. pernah mengacak2 lokasi pelacuran, umm...mungkin para sahabat beliau Saw pernah? Yang ada justru kisah seorang pelacur yang dapat masuk syurga hanya dengan sepatunya yang memberi minum pada anjing kehausan.
masalahnya pak, pada jaman Rasulullah adakah lokalisasi pelacuran?
aturan yg ditegakkan Rasul sudah cukup untuk mencegah berdirinya lokalisasi. nggak ada kisah Nabi atau Sahabat yg menarik pajak dari kegiatan haram.

* btw, ini nggak berarti main hakim sendiri dg mengobrak-abrik lokalisasi bisa dibenarkan *
 
masalahnya pak, pada jaman Rasulullah adakah lokalisasi pelacuran?
aturan yg ditegakkan Rasul sudah cukup untuk mencegah berdirinya lokalisasi. nggak ada kisah Nabi atau Sahabat yg menarik pajak dari kegiatan haram.

* btw, ini nggak berarti main hakim sendiri dg mengobrak-abrik lokalisasi bisa dibenarkan *

Hukum yg berlaku d indonesia hukum sekuler bukan hukum islam. Kl mau lokalisasi tak ada ya rubah dulu hukum yg ada sekarang.


Kembali ketopik bahasan ya biar debat ini terarah
 
FPI bertindak atas nama agama... agama sopo Ndo? Ngaku2 Islam tapi ndak mengikuti sunnah rasulullah Saw.

Aku pernah baca kutub hadits selemari engga tertulis sejarah bahwa rasulullah Saw. pernah mengacak2 lokasi pelacuran, umm...mungkin para sahabat beliau Saw pernah? Yang ada justru kisah seorang pelacur yang dapat masuk syurga hanya dengan sepatunya yang memberi minum pada anjing kehausan.
Who's Ndo?? >%|
Dan supaya lebih jelas dengan yang gw maksud mengutipnya jangan sepenggal gitu. Di situ yang dibicarain dari sisi alat penegak hukum, jadi sudah jadi seperti lingkaran setan.

Apakah anda yakin FPI tidak mengikuti sunah Rasul?? Tahu dari mana? TV? Koran? Radio? Sepertinya anda harus cepat2 merubah cara pandang bahwa ada hal-hal yang tidak nampak di belakang berita yang nampak di tivi dan koran sekarang. Setelah itu baru meyakinkan diri untuk bicara tanpa subyektivitas.

Gw bukanlah bagian dari FPI, apalagi dari golongan yang disebut radikal atau fundamentalis, Keislaman gw masih cetek banget beda dengan para muslim yang ada di ii, tapi justru karena itu gw bisa melihat dari berbagai sudut pandang, tidak serta merta mengikuti arus.

Cobalah sekali-sekali untuk semua yang mengatakan FPI itu begini-begitu, rusak sana sini, anarkis dll, jangan cuma melongo di depan TV ngeliat berita dan langsung mengangguk-anggukkan kepala, atau baca koran sambil garuk-garuk pantat dan langsung percaya dari isi berita. Sekali-sekali modal dikit, dengan melihat kenyataan yang ada. Dan kalau udah melihat apa yang sesungguhnya terjadi, beranilah bilang X itu X dan Y itu Y. Sekarang itu nilai berita untuk "Laskar FPI merusak tempat mesum A" jauh lebih tinggi nilainya untuk media dibanding berita "Laskar FPI dilempari batu dan diprovokasi ketika berdemo di tempat mesum A".
 
Hukum yg berlaku d indonesia hukum sekuler bukan hukum islam. Kl mau lokalisasi tak ada ya rubah dulu hukum yg ada sekarang.


Kembali ketopik bahasan ya biar debat ini terarah

Kenapa harus dirubah Den? Dengan hukum yang sekarangpun lokalisasi itu nggak sesuai dengan hukum kok. Bisa dilihat di pasal 296, 297 dan 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
 
Kenapa harus dirubah Den? Dengan hukum yang sekarangpun lokalisasi itu nggak sesuai dengan hukum kok. Bisa dilihat di pasal 296, 297 dan 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Masalahnya ada banyak PERDA yg memungkinkan lokalisasi tetap ada, misalnya Perda Jatim no. 5/2004, Perda kota probolinggo no. 9/2005 dan Perda kab. Malang no. 14/2008. Ketiga Perda itu tak melarang secara tegas berdirinya lokalisasi sehingga DOLLY punya alasan utk tetap ada walaupun udah berulangkali upaya pembubarannya.
 
F itu FPI dan A itu Ahmadiyah
Ak juga moderator forum ini dan mungkin akan d gabung thread ini k forum news sebab ada thread yang sama.

wah jangan digabung d forum news dunk, kasian nanti yg belum vote ...saia aja skarang ga bsa posting d thread 'oot debat' krena lum vote thread yg digabung ...:sigh:

benar den mojave, thread yang ada di forum debat ini dengan forum lain (termasuk forum news) berbeda, jangan di merge, meskipun topiknya sama, tapi cara berpartisipasinya dan ketegangan nya beda

di forum debat harus vote dahulu (berpihak) dan ada batas waktu, berbeda dengan forum lain yang lebih bebas
 
ahmadiyah bukan ormas, tapi kepercayaan.. bukan juga sepenuhnya sekte dari aliran tertentu karena bentuk ajarannya bukan merupakan manifest terhadap salah satu kepercayaan yang ada.

setujukah ormas dibubarkan ? tergantung bagaimana pembubarannya ? jangan sampai tebang pilih, kalo wacananya pembubaran ormas, bubarkan semua. namun sanggupkah meredam chaos yang kemungkinan besar terjadi ?

menurut saya ini hanya semacam jalan pintas yang diambil pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang ada sekarang, yang muncul karena timbunan masalah yang tak kunjung diselesaikan, masalahnya terlalu ruwet, males mikirinnya akhirnya malah berangus semua yang ada saja..
 
Masalahnya ada banyak PERDA yg memungkinkan lokalisasi tetap ada, misalnya Perda Jatim no. 5/2004, Perda kota probolinggo no. 9/2005 dan Perda kab. Malang no. 14/2008. Ketiga Perda itu tak melarang secara tegas berdirinya lokalisasi sehingga DOLLY punya alasan utk tetap ada walaupun udah berulangkali upaya pembubarannya.
Tapi Surabaya juga punya Perda nomor 7 tahun 1999 tentang pelarangan bangunan prostitusi.
Nah lo, gimana coba?
Tapi kalau bicara di luar perda, ketetapan hukum itu seharusnya melihat hal yang lebih tinggi, dalam hal ini KUHP itu sumber hukum pidana, dan perda harusnya nggak bertentangan dengan KUHP.
 
hati2lah..
yang kliatan bukan itu yang trjadi.
pahami doeloe situasi, jangan liat kekerasannya yang trjadi di cikeusik, banten itu.
perlu menempatkan posisi yang benar doeloe terhadap masalah ahmadiyah ini.
jangan salah melihat, ibarat " jauh api dari panggang", yang dituju ga smpe, yang dikejar tak dapat.
permasalahan kekerasan, tetap tidak dapat ditolerir. tetapi kekerasan terhadap ahmadiyah ini harus punya "kacamata" yang khusus, tidak bisa pake "kaca mata" kuda.
kekerasan terhadap ahmadiyah ini adalah masalah di "hilir", bukan di "hulu".
artinya, kekerasan ini adalah AKIBAT. sedang kan yang menjadi SEBAB, adalah ahmadiyah sendiri TIDAK MENGACUHKAN HIMBAUAN ULAMA2 ISLAM, untuk ganti baju jadi agama baru.adanya ahmadiyah, seperti kembali ke jaman kekalifahan, munculnya NABI PALSU,dan harus ditumpas.
ini soal agama,dan keyakinan, bagaimana negara bisa ikut campur tangan?
jelas tidak bisa. agama punya ruang lingkup eksklusif, tidak dapat negara campur tangan.
seharusnya ahmadiyah, menghormati islam. dari konteksnya, ahmadiyah telah menodai hal2 suci dan sakral dalam Islam.
 
ormas yg gak jelas mending dibubarkan saja, dan harus ada UU khusus untuk pendirin ormas tentunya yang masuk akal seperti jumlah minimal anggota, izin dari lembaga resmi pemerintah seperti MUI dll
 
fpi ma ahmadiyah ya? :D Kalu ahmadiyah sie ga perlu dbubarkan, cukup djadikan agama baru, insya Allah persoalan selesai

kalu fpi, oknum2 yg anarki baiknya ditindak brdasarkan hukum yg brlaku, ga perlu dibubarkan :D

I love you comment full dah...
secara ahmadiah memang harus bikin agama baru karena prinsip2 islamnya ada yang menyimpang. secara prinsipnya berbeda, ya harus berbeda pula namanya..

untuk ormas FPI, bila ormas FPI bubar malah akan menambah bingung polisi mengurusnya karena bila ada kerusuhan maka dalang yang bertanggung jawabnya tidak ada karena mereka pasti mengatasnamakan masyarakat banyak. seperti kasus tangjung priok.
 
secara ahmadiah memang harus bikin agama baru karena prinsip2 islamnya ada yang menyimpang. secara prinsipnya berbeda, ya harus berbeda pula namanya..

yang jadi masalah adalah Ahmadiyah Indonesia menolak jadi agama baru seperti halnya Ahmadiyah Pakistan. Ini terungkap saat pihak Ahmadiyah berdialog dengan DPR. Dan Ahmadiyah mengatakan jika mereka tak pernah buat keributan selama mereka menjalankan ibadah mereka tetapi merekalah yang d ganggu terus oleh pihak lain
 
FPI itu menurut saya jngan di bubarkan...bisa menimbulkan bnyak masalah lagi??

menurut saya jalan keluarnya Pemerintah harus bisa membujuk Ketuanya untuk supaya Anak buahnya jngan berbuat Anarkis dan Bikin Perjanjian...
Jika Ormas itu msh berbuat anrkis lagi...
Ketuanya yg harus masuk Penjara??

Ibarat kita menangkap Ular jngan pegang buntutnya tapi pegang dlu Kepalanya??

Ormas itu seharusnya berfikir Dampaknya?
Jangan Berfikir Kesalahannya?
dan yg salah seharusnya berfikir Jalannya?
 
yang jadi masalah adalah Ahmadiyah Indonesia menolak jadi agama baru seperti halnya Ahmadiyah Pakistan. Ini terungkap saat pihak Ahmadiyah berdialog dengan DPR. Dan Ahmadiyah mengatakan jika mereka tak pernah buat keributan selama mereka menjalankan ibadah mereka tetapi merekalah yang d ganggu terus oleh pihak lain

Inilah masalahnya. Ada pihak yang ngotot menolak solusi damai. :finger:

Sebenarnya nggak ada masalah dengan ibadah Ahmadiyah, selama Ahmadiyah tidak menyebarluaskan ajarannya kepada pihak lain yang sudah beragama. :)(
 
Inilah masalahnya. Ada pihak yang ngotot menolak solusi damai. :finger:

Sebenarnya nggak ada masalah dengan ibadah Ahmadiyah, selama Ahmadiyah tidak menyebarluaskan ajarannya kepada pihak lain yang sudah beragama. :)(

Itu memang masalah tetapi kita tidak perlu mempermasalahkannya dgn membakar rumah mereka atau membunuh mereka
 
Itu memang masalah tetapi kita tidak perlu mempermasalahkannya dgn membakar rumah mereka atau membunuh mereka
betul.
bagaimanapun masalah ini harus diselesaikan, krn sdh sangat berlarut2 dan banyak korban jatuh. jika solusi damai tetep ditolak, mestinya yg tersisa hanya ketegasan pemerintah untuk membubarkan paksa Ahmadiyah, atau memaksa mendirikan agama baru, supaya tidak meresahkan pemeluk agama lain (baca : Islam).
jangan sampai dibiarkan lagi rakyat yg main hakim sendiri.
 
Terimakasih untuk partisipasinya, thread ini ditutup setelah 4 hari tidak ada post terakhir yaitu setelah post no. #58 oleh hanumr


Post terakhir yang dianggap valid adalah post hanumr di post #58, setelahnya dianggap tidak ada post yang dapat menyanggah/membalas postnya lagi, wasit forum debat menyatakan hanumr pemenang dalam debat thread ini. Untuk pemenang dikirimkan 1 sms bintang + 1 reputasi dari staff ii, jika member lain ingin memberikan hadiah juga dipersilahkan

Post setelahnya dianggap tidak valid/tidak relevant atau tidak cukup untuk berdebat


Hasil polling terbanyak thread ini : Sebaiknya pemerintah ambil jalan tengah, hanya menindak segi kriminal saja 57.14%


Mohon diperhatikan keputusan Moderator dan Staff sebagai wasit forum debat adalah mutlak, tidak bisa diganggu gugat. Jika ingin melanjutkan debat ini dapat membuat thread baru yang serupa/mirip
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top