Sidang kasus dugaan korupsi dana block grant dan Sekolah Standar Nasional (SSN) yang melibatkan mantan Kepala SMPN 5 Kota Sukabumi, Binyamin memasuki tahap pembelaan terdakwa (pledoi) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin sore, di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi.