Sultan: Menjual Pulau Berarti Memisahkan Diri

Dewa

New member
hamengkubuwono081008-2.jpg
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pemerintah dan masyarakat tidak berhak menjual pulau karena menjual pulau berarti memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sumber...
 
Back
Top