Sultan: Pegawai Pemprov DIY Wajib Berbahasa Jawa

Dewa

New member
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pegawai di lingkungan Pemprov DIY dan seluruh pemerintah kabupaten/kota mulai 15 Agustus 2009 wajib menggunakan bahasa Jawa.

Sumber...
 
Back
Top