Syamsul Maarif (53) pria yang sempat ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Kelurahan Kedamaian, Kota Bandarlampung, Lampung, atas tuduhan terlibat jaringan Slamet Kastari, mengaku tidak sepaham dengan tindakan dan aksi terorisme yang dilakukan Noordin M Top.