Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji terancam hukuman 15 tahun penjara menyusul kasus pernikahannya dengan gadis di bawah umur dan dugaan eksploitasi anak, demikian Kepala Seksi Pra Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Didik Djoko Adhi, Senin.