Sebanyak 14 imigran gelap asal Afghanistan menyogok sebesar 14.000 dolar Amerika untuk oknum staf Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) Kepulauan Riau yang melepaskan mereka dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Tanjungpinang...