Tankian Tidak Penuhi Panggilan Kejaksaan Kasus Asabri

Dewa

New member
Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan paksa atas Tankian dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PT. Asabri dengan kerugian negara Rp410 miliar karena yang bersangkutan telah tiga kali tidak memenuhi panggilan tanpa alasan.
 
Back
Top