Wanita yang sudah di sunat berarti dia "sudah memenuhi" standarisasi yang sesuai hadits2 di bawah ini.
1. "Sedikit sajalah di potong, sebab hal itu akan menambah cantik wajahnya dan kehormatan bagi suaminya." (HR. Imam ABu Dawud)
2. "Khitan itu sunnah bagi laki2 dan memuliakan buat wanita."
(HR. Imam Ahmad & Baihaqi)
Wanita yang di sunat pada bagian klitoris (itil, bahasa Jawa). Saya sudah pernah membahas hal ini di Forum sebelah, karena saya punya Rumah Sakit Jiwa di sana.
Tapi, nanti akan kita bahas sama2 yaa? Ketiga "musuh dalam selimut" saya, hanya 1 yang belum di sunat, tapi yang 2, semua sudah di sunat, dengan sunat versi adat istiadat.
Berhubung, sampeyan sedang offline, yaaa saya gak bisa banyak membahasnya sekarang, nanti aja kalo sampeyan sudah online. Gimana, oke 'kan???
Sedangkan jika sampeyan bertanya lebih lanjut tentang; "Bagaimana rasanya, wanita yang di sunat & yang tidak di sunat???" Jawabannya, "Wooowwwww....panjang bo !!!"
Dalam bahasa Arab khitan berasal dari kata;
Khatana (potong)
Yahtanu (sedang memotong)
Khatan (potonglah!) --- yang terakhir adalah kata amar atau perintah, jadi saya beri tanda seru---.
Khitan pada laki2 (seperti yang telah kita tahu), yaitu di potong pada kulit yang berada di ujung dzakar kita (baca; kulub), agar terbuka. Fungsinya; agar ketika kencing, sisa2 air seninya mudah untuk dibersihkan dan juga akan menambah kenikmatan dalam bersetubuh (walau dalam hal ini semua tergantung person, ada yanga suka dengan laki2 yang di sunat dan ada yang tidak).
Sedangkan pada wanita di sunat pada bagian:
KELENTIT (bahasa Indonesia)
FARAJ (bahasa Arab)
ITIL (bahasa daerah).
KLITORIS (bahasa kedokteran).