delapanjagad
New member
Bls: Kepada Yth. Bapak/Ibu Polisi di Tempat (Merger)
Menurut hemat saya, komentar dari Den Popoi barusan, BUKAN dalam katagori junk.
Sepengetahuan saya, postingan yang dapat dikatagorikan junk sbb;
1. Hanya memostingkan beberapa smile saja
2. Hanya memostingkan 1 kata
3. Hanya memostingkan reply dari postingan orang lain, tanpa ada penambahan kalimat dari kita yang me-reply-nya.
4. Hanya memostingkan tanda baca (....., ,,,,, ???...----, Wow..dll)
5. Postingan yang hanya 1 kata/tanda baca, dapat dikatagorikan junk.
Kalau kita mau jujur, banyak juga dari rekan2 Moderator yang hanya memostingkan postingan yang berkatagori junk, ini kalau kita mau jujur. Walaupun dari Team ii sendiri masih "membolehkan" posting junk, tapi semua berada pada wewenang Moderator Forum yang membawahi Forum tersebut.
II dot com sangat welcome kepada semua Masyarakat Sekitar, tapi kalau sudah menyangkut iklan/spam yang serampangan, kami tidak akan mentolelirnya, jika berlebihan dan terus2an menjadi spamer, ada kemungkinan akan "cut" ID beserta IP address-nya, seperti yang pernah (sering) terjadi pada beberapa waktu yang lalu.
Setiap Forum pasti berbeda aturan mainnya, saya-pun selalu beradaptasi akan hal ini, dan sangat berbeda ketika saya memimpin di Forum yang selalin ii.
Marilah kita semua sama-sama belajar...saya juga masih belajar. Terimakasih Den Popoi...=b==b=
***********************************************************************
Masyarakat Sekitar yang kurang puas dengan kinerja polisi atau jajaran kepolisian, bisa mengadukannya ke dial
+62811.259.259
Menurut hemat saya, komentar dari Den Popoi barusan, BUKAN dalam katagori junk.
Sepengetahuan saya, postingan yang dapat dikatagorikan junk sbb;
1. Hanya memostingkan beberapa smile saja
2. Hanya memostingkan 1 kata
3. Hanya memostingkan reply dari postingan orang lain, tanpa ada penambahan kalimat dari kita yang me-reply-nya.
4. Hanya memostingkan tanda baca (....., ,,,,, ???...----, Wow..dll)
5. Postingan yang hanya 1 kata/tanda baca, dapat dikatagorikan junk.
Kalau kita mau jujur, banyak juga dari rekan2 Moderator yang hanya memostingkan postingan yang berkatagori junk, ini kalau kita mau jujur. Walaupun dari Team ii sendiri masih "membolehkan" posting junk, tapi semua berada pada wewenang Moderator Forum yang membawahi Forum tersebut.
II dot com sangat welcome kepada semua Masyarakat Sekitar, tapi kalau sudah menyangkut iklan/spam yang serampangan, kami tidak akan mentolelirnya, jika berlebihan dan terus2an menjadi spamer, ada kemungkinan akan "cut" ID beserta IP address-nya, seperti yang pernah (sering) terjadi pada beberapa waktu yang lalu.
Setiap Forum pasti berbeda aturan mainnya, saya-pun selalu beradaptasi akan hal ini, dan sangat berbeda ketika saya memimpin di Forum yang selalin ii.
Marilah kita semua sama-sama belajar...saya juga masih belajar. Terimakasih Den Popoi...=b==b=
***********************************************************************
Masyarakat Sekitar yang kurang puas dengan kinerja polisi atau jajaran kepolisian, bisa mengadukannya ke dial
+62811.259.259