Ahmadiyah
Polri Bantah Saksi Kunci Terancam
Penulis: Sandro Gatra | Editor: Pepih Nugraha
Jumat, 11 Februari 2011 | 19:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi membantah bahwa A, salah satu saksi kunci terkait penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dijadikan target pembunuhan. Menurut Ito, ada kesalahan persepsi pernyataannya oleh pihak Komnas HAM.
Ito mengatakan, ia hanya menyarankan agar membatalkan rencana A tampil di media. "'Kan tadinya si A mau disuruh ngomong di media. Saya sarankan lebih baik tidak usah karena dari pertimbangan aspek intelijen akan berbahaya buat dia," kata Ito melalui pesan singkat, Jumat (11/2/2011 ).
Ito menjelaskan, tampilnya A akan membahayakan dirinya sendiri jika ada pihak-pihak yang tidak senang. "'Kan, dia yang berangkat dengan Deden, dan dia yang ambil video di lokasi," kata Ito. Deden adalah salah satu dari 17 warga Ahmadiyah asal Jakarta dan Serang yang datang ke rumah Suparman.
Sebelumnya, Josep Adi Prasetyo, wakil ketua bidang internal Komnas HAM, menyebut adanya ancaman terhadap A berdasarkan informasi dari intelijen Polri. "Ada peringatan dari Kabareskrim, mengingat keselamatan saudara A ini. Info ini dari intelijen Polri. Bisa kehilangan nyawa juga akibatnya," kata Josep di Mabes Polri.
Josep datang bersama perwakilan dari Human Right Working Grup (HRWG) dan LBH Jakarta untuk mendampingi A diperiksa penyidik. A diperiksa setelah merekam dengan kamera video setiap peristiwa penyerangan, baik sebelum massa datang hingga akhir penyerangan.
A adalah warga Ahmadiyah asal Serang. Dia dapat lolos dari penyerangan kemungkinan karena massa mengira dia wartawan.
==============================
Penyerangan terhadap Ahmadiyah
Saksi Penyerangan, A Diancam Dibunuh
Penulis: Sandro Gatra | Editor: A. Wisnubrata
Jumat, 11 Februari 2011 | 14:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan informasi dari intelijen kepolisian, pria berinisial A, salah satu saksi kunci dalam penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, dijadikan target pembunuhan oleh pihak-pihak tertentu. A dianggap mengetahui setiap peristiwa yang menewaskan tiga warga Ahmadiyah.
Josep Adi Prasetyo, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, mengatakan, informasi itu diterima pihaknya dari Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi. "Itu info dari intelijen Polri. Bisa kehilangan nyawa juga akibatnya," kata dia di Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2011).
Josep datang bersama perwakilan tim pengacara dari Human Right Working Group (HRWG) dan LBH Jakarta untuk mendampingi saat A diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Akibat ancaman itu, kata Josep, rencana A muncul ke publik untuk menjelaskan kronologis peristiwa dibatalkan sesuai arahan dari berbagai pihak, seperti kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Sekarang, dia di bawah perlindungan LPSK selama 24 jam," ucapnya.
Dijelaskan Josep, A tercatat warga Serang, Banten. Dia adalah salah satu dari 17 warga Ahmadiyah asal Jakarta dan Serang yang datang ke rumah Suparman. A merekam dengan kamera video mulai dari negosiasi antara Kanit Reskrim Polsek Cikeusik dengan salah seorang jemaah, perusakan rumah dan mobil, hingga penganiayaan.
"Dia bekerja di suatu lembaga pemerintah sebagai pegawai negeri sipil. Sampingannya kamerawan. Kerja di mana tidak bisa disebutkan, berbahaya juga untuk institusinya," kata dia.
Ketika ditanya mengapa A bisa lolos dari penyerangan seribuan orang, Josep menjawab, "orang menduga dia wartawan."
sumber: kompas
-dipi-