ishimaru
New member
Menjelang puasa Ramadhan, ada berita mengejutkan mengenai Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, lets check it out ...v^^
Kenapa para polisi tidak menggunakan asas praduga tak bersalah ya? apakah ini pesanan dari pihak asing? apakah sebagai pengalih isu? apa di penjara kekurangan ustadz untuk ngisi kajian Ramadhan (yang ini agak ngaco )? ato memang beliau benar2 terlibat?
Kalu merunut yang sudah2 sie, paling didakwa dengan perkara2 yang "ga penting" (kalu dulu setelah tak terbukti sbg pelaku teroris (padahal polisi sudah merusak nama baik beliau), beliau "hanya" didakwa karena bermasalah dengan KTP) hmmmm ...
detikdotcom said:Jakarta - Ketua Majelis Ansharu Tauhid Abu Bakar Ba'asyir ditangkap Densus 88 Mabes Polri di Jawa Barat, Senin (9/8/2010) kemarin. Meski belum terbukti sebagai teroris, penangkapan terhadap Ba'asyir ini diharapkan mampu melemahkan pergerakan para teroris di Indonesia.
"Diharapkan melemah, karena salah satu tokoh penting tertangkap," kata Kepala Desk Antiteror Kemenkopolhukam Ansyaad Mbay kepada detikcom, Senin (10/8/2010) malam.
Namun demikian, karena masih banyak tersangka teroris yang masih belum tertangkap, ke depan diperkirakan Indonesia masih belum aman dengan ancaman terorisme.
"Kemungkinan fifty-fifty, karena masih banyak yang belum tertangkap, seperti jaringan di Aceh, tokoh-tokoh penting masih belum tertangkap, juga tokoh lama seperti Umar patek dan Zulkarnain juga belum tertangkap," papar Ansyaad.
Ansyaad berharap, polisi terus gencar melakukan antisipasi terhadap kemungkinan adanya serangan teroris dengan mengejar, melacak, dan menggagalkan rencana-rencana aksi para teroris. Di samping itu dukungan dari TNI dan juga masyarakat perlu diberikan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri tadi malam, Abu Bakar Ba'asyir menolak 41 pertanyaan penyidik. Mantan Emir Majelis Mujahidin Indonesia ini menuding ada kepentingan Amerika di balik penangkapan atas dirinya tersebut.
Sementara, Mabes Polri menyebut Abu Bakar Ba'asyir sebagai penyandang dana teroris di Aceh serta menjadi inisiator pelatihan-pelatihan militer para teroris di Aceh. (anw/mpr)
Kenapa para polisi tidak menggunakan asas praduga tak bersalah ya? apakah ini pesanan dari pihak asing? apakah sebagai pengalih isu? apa di penjara kekurangan ustadz untuk ngisi kajian Ramadhan (yang ini agak ngaco )? ato memang beliau benar2 terlibat?
Kalu merunut yang sudah2 sie, paling didakwa dengan perkara2 yang "ga penting" (kalu dulu setelah tak terbukti sbg pelaku teroris (padahal polisi sudah merusak nama baik beliau), beliau "hanya" didakwa karena bermasalah dengan KTP) hmmmm ...
Last edited by a moderator: