Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

Setuju gak nih, kalo Satpoll PP dipersenjatai?

  • Setuju

    Votes: 5 33.3%
  • Gak Setuju

    Votes: 10 66.7%

  • Total voters
    15
Status
Not open for further replies.

Kalina

Moderator
Rencana pemerintah untuk mempersenjatai petugas Satpol Pamong Praja (PP) menuai kritik. Apakah layak Satpol PP diberi bekal senjata api? Bila Anda pro Satpol PP perlu dipersanjatai..
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

Rencana pemerintah untuk mempersenjatai petugas Satpol Pamong Praja (PP) menuai kritik. Apakah layak Satpol PP diberi bekal senjata api? Bila Anda pro Satpol PP perlu dipersanjatai..

kalo menurut gw sendiri..
wah.. negara ini ntar bs keluar dari top five negara yang penduduknya amat banyak :D
karena apa? sebagian besar rakyat Indonesia adalah.. menengah ke bawah, dan pekerjaannya.. di pinggir jalan dengan berbagai bidang..
kalo pas agenda Satpol PP adalah gusur menggusur.. tentu terjadi perlawanan dari pihak PKL.
sementara tabiat Satpol PP belakangan ini kayak anak TK.. berantem dikit keluar deh senjatanya.. bedanya.. kalo anak TK senjatanya senjata mainan.. kalo Satpol PP senjatanya senjata beneran.. beruntung kalo bukan kepala yg diledakin.. jantung misalnya.. wah sama aja ya? sma-sama koit..

kalo sampe pemerinta mempersenjatai Satpol PP, kemungkinan.. pemerintahnya mengalami masa kecil kurang bahagia.. jd masih seneng maen tembak-tembakan.. kalo tembaknya tembak beneran pasti lebih seru.. :D
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

Bisa berabe tuh nantinya Kalin...

Skrng aja ga pake senjata dah main hantam aja, kdang2 pake pentungan atau apa saja yang mereka (Satpol PP) temukan saat lakukan aksi, palagi pas dipersenjatai.... ga kebayang deh.... gimana nanti kacaunya negara ini...

ujung-2nya rakyat juga yang menderita...
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

Sebagai tim pembela, saya ingin menerangkan kepada para juri yang hadir disini. . .

didalam suatu negara, tiap tiap lembaga yang intinya mereka mempunyai semacam kode etik. Nah, khusus untuk yang menjaga keamanan, peraturan yang digunakan berdasarkan perintah resmi dari atas.

Ya yang pasti ngasih senjata tentunya harus ada itu dong! Dan kalau melanggar hukumannya berat.

Coba abaikan dulu apa yang menjadi DILEMA yang telah diberitakan ditelevisi. Kita lihat dulu kenapa Satpol PP terlihat kejam disana berdasarkan AQ dibawah:

1. Siapa yang memerintah satpol PP?
Satpol PP merupakan sebuah kesatuan Polisi dan instansi semacamnya yang terkait. Tentunya, setiap instansi yang semacam ini, memiliki sebuah pemimpin yang akan dipatuhi oleh seluruh bawahannya. Artinya, sistem Hirarki seperti ini mempunyai kelemahan besar karena punya sisi siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang menjalankan. Sama seperti halnya otak

2. Atas dasar apa mereka bergerak?
Satpol PP kalau menurut pengamatan gw sebagai amatiran, mereka bergerak atas nama hukum. Itu benar! mereka bergerak atas nama hukum dengan dikomandoi oleh satu orang. Bisa kalian lihat mengapa bergerak. Motifnya menunjuk kepada kemenangan atas suatu hukum. Contoh kasus yang sering: karena kalah dipersidangan, terpaksa harus diusir. Karena telah menonfungsikan jalan, terpaksa di gusur.

3. Jadi, apa perlu mereka bertindak semacam itu? Apa mereka tidak punya rasa keprimanusiaan?
Satpol PP kalau dalam bahasa istilah adalah tangan kotor pemerintah. Mengapa saya sebut seperti itu, karena dia hanya menjalankan tugas layaknya seorang Tentara di medan perang. Medan perang satpol PP adalah ketidakdisplinan. KERAP KALI, banyak yang melupakan yang terjadi. Melalui sidang yang dihadiri oleh yang bersangkutan, dengan melalui seorang hakim, dia diberi kesempatan untuk pindah (misalnya). Atau kasus serupa yang merupakan mediasi. Mereka tidak bergerak dengan sendirinya! mereka bergerak setelahnya! (contoh: dalam 2 minggu harap pindah, sebelum kena gusuran).

Alhasil kalau kita bertanya fungsi, FUNGSI SATPOL PP ADALAH SEBAGAI EKSEKUTOR. Satpol PP tidak berhak mengadili suatu perkara langsung dilapangan. Dia bukanlah hakim, dia adalah tangan kotor yang difungsikan sebagai alternatif terakhir dalam melakukan tindakan penertiban. Tidak ada pertimbangan selain mereka mematuhi apa yang menjadi keputusan sebelumnya.

4. WAH! BERARTI MEREKA TIDAK BISA DIJINAKKAN KALAU SUDAH TURUN DILAPANGAN!
kata siapa? Ingat yang terjadi di makam mbah priok? walaupun mereka telah turun dilapangan, tapi bisa ditarik lagi Satpol PP. Dengan cara apa? mediasi ulang! Itu saja yang diperlukan. Karena, organisasi ini memakai sistem Hirarki. Bukan seperti paham komunisme dalam instansi Satpol PP yang artinya tiap orang bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukan.

5. Terus, apakah itu perlu dilakukan? Semua tindakan kejam yang sering di tivi?
Dalam hal ini, ia berhak karena memiliki kewenangan hukum. Apa wewenangnya? ia merupakan instansi pemerintah yang diharuskan untuk melakukan kewajibannya tanpa harus ada halangan. Setiap halangan (seperti pihak yang tidak setuju) berhak dilakukan pelumpuhan (bukan melumpuhkan secara harfiah.)

Sama halnya dengan polisi. Rada aneh ya, kalau misalnya polisi menggunakan pistolnya untuk menembak kaki si pelaku agar ia lumpuh tidak berkutik tidak menjadi dilema seseorang. (satu-satunya alasan yang menjadikan itu oke-oke saja, karena polisi selain bergerak karena hukum juga bergerak karena norma dan sosial ). Sedangkan bagi satpol PP hanya satu yaitu, HUKUM.

6. Kembali ke topik, kalau misalnya satpol PP dipersenjatai bukankah makin bahaya tuh? Sistem senggol bacok gak tuh?
Hahahahahahaha. Seperti jawaban pertama, satpol pp terbentuk dengan kode etika dan berfungsi sesuai hukum. Dengan kestabilan diantara keduanya maka tidak ada suatu masalah. Karena fungsinya dia sendiri adalah eksekutor.

Gw punya satu yang menggelitik lagi. Para eksekutor dipenjara, tidak pernah ada yang mempertanyakan bagaimana dia bisa mendapatkan senjata. Apakah oke-oke aja menembak narapidana ampe mati tuh?

7. Terus?
Solusi yang sebenarnya yang harus kita benahi adalah kode etika di satpol PP dan Hukum itu sendiri. Kode etik itu bisa diberikan saran dan masukan hingga dipersempit lagi melalui perbincangan yang meluas mencangkup kinerja satpol PP dan fungsinya.

8. Kenapa kamu membela?
Gw lebih kasihan kepada satpol PP yang tanpa alasan yang jelas kena imbas (meski bukan dia sebagai pellaku dan mempunyai tanggung jawab dengan senjata yang ia miliki) oleh masyarakat indonesia. Dikutuk dan mendeki secara streotip DAN BISA MENGANCAM mengamputansi seluruh fungsi keamanan yang bisa menimbulkan chaos lebih parah. Sudah ada cukup bukti tuh waktu kejadian mbah priok. Ada yang mau menceritakan ceritanya lagi? Apa kita harus menunggu chaosnya dulu, baru kompromi. apa ikut andil dalam penertiban dan menegakkan kesadaran diri. karena fungsi satpol pp adalah REAKSI bukan AKSI.

Jadi, kesimpulan saya. Satpol PP berhak untuk mendapatkan persenjataan. Dan kita berhak melakukan mediasi (bagi calon yang akan kena aksi Satpol PP) dengan atasannya mereka. Banyak caranya loh! Ikuti persidangan dan mengajukan keberatan dengan hal-hal yang masuk akal. Mengerti hukum. Dan lain sebagainya.

Atau bagi jaksa umum yang ada disini, hanya mampu untuk menghitung dan berkomentar orang-orang yang menjadi 'korban teriris pisau sendiri'? karena yaitu tadi fungsi satpol PP adalah fungsi yang ada untuk kita sendiri dan bagi kita sendiri.

demikian pembelaan saya,
sincerly,

BJ
 
Last edited:
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

negara2 maju d bebaskan rakyatnya memiliki senjata namun mereka taat hukum dan penegak hukum menjalankan fungsinya dgn benar.
Nah kl d negara kita hukum bisa d beli. Maka dari itu jika penegak hukum ini tak d bereskan maka korban penembakan akan terjadi jika satpol PP ini d persenjatai. Pada saatnya nanti jangankan satpol PP, hansip pun d harapkan punya senjata jika hukum d indonesia udah tegak
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

negara2 maju d bebaskan rakyatnya memiliki senjata namun mereka taat hukum dan penegak hukum menjalankan fungsinya dgn benar.
Nah kl d negara kita hukum bisa d beli. Maka dari itu jika penegak hukum ini tak d bereskan maka korban penembakan akan terjadi jika satpol PP ini d persenjatai. Pada saatnya nanti jangankan satpol PP, hansip pun d harapkan punya senjata jika hukum d indonesia udah tegak

polisi yang sudah lama mempunyai pistol melakukan penembakan ilegal tanpa prosedur. TNI yang sudah lama mempunyai pistol melakukan penembakan ilegal tanpa prosedur juga.

Itu berbeda jauh dengan apa yang dihubungkan disini. Pertanyaan terbesarnya: mengapa ada ide satpol PP harus dipersenjatai?

karena ia mempunyai fungsi menjalani hukum. Tidak ada hubungannya dengan hukum yang bisa dibeli juga. Karena korban penembakan tersebut kalau tanpa koridor hukum adalah tindakan ilegal yang artinya ia sebagaimana manusia. Bukan ia sebagai penegak hukum. Lah dia sendiri sudah keluar dari hukum, dengan melakukan prosedur ilegal.

Jadi, sebagaimana ia adalah manusia yang telah melanggar HUKUM harus diadili lewat HUKUM juga. Sebagaimana manusia lainnya telah lakukan.

Alhasil, tidak ada perlu sangkut paut menggunakan kata umum satpol PP sebagai pelaku. Apakah adil bagi kita semua mengamputansinya bukannya malah memperdayakannya dengan fasilitas yang bisa ia dapatkan. Karena ia termasuk kedalam sistem keamanan yang harus dipatuhi oleh siapapun.

Dan seperti yang saya tulis sebelumnya, bisa ditanggulangi kok dengan merancang aturan dan kode etik yang ada. Kan mereka hidup dari sana.

Kalau yang kata terakhir, rada aneh ditelinga saya bang mojave :D

"Hansip perlu dipersenjatai kalau hukum sudah tegak."

bukannya, kalau hukum sudah tegak dan semua orang mematuhinya tidak perlu menggunakan senjata lagi? :D
 
Last edited:
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

lha terus gunanya pistol buat satpol pp apa ya? Masak mw mengeksekusi lahan malah bawa2 pistol? Kenapa ga bawa perkakas macam palu, paku dsb aja ...kali aja kalu salah tempat eksekusi, bisa sekalian memperbaikinya ...:D

btw, wacana nie dah terealisasi belum ya? D daerah solo sie, satpol pp nya memang cinta damai jd kayaknya ga pake pistol beneran ...:D
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

sebagaimana fungsinya, sebagai eksekutor dan penegak hukum yang menjalani perintah. Yang seharusnya menjadi hal yang "tidak perlu" diturunkan.

Namun seperti yang dapat dilihat, para eksekutor yang hanya menjadi "tangan kotor" pemerintah ini malah dapat perlawanan keras. Kejadian di mbah priok itu sudah menjadi chaos. Kalau saja yang terjadi disana tidak ada yang melawan tidak akan seperti itu. DAN JUGA, kalau saja para pemutus perintah lebih mempertimbangkan kepentingan publik. TAPI LIHAT YANG TERJADI, yang kena malah satpol PP nya.
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

berarti, bapak pengacara, yg perlu dkritisi adalah pembuat perintah itu ya? Am i right? v^^
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

"Hansip perlu dipersenjatai kalau hukum sudah tegak."

yang ak maksud gini den
rakyatpun bisa d persenjatai jika HUKUM TEGAK
ada korelasi kuat antara HUKUM TEGAK dengan HANSIP ATAU SATPOL PP DIPERSENJATAI
sebab jika HUKUM TEGAK maka kemungkinan orang atau petugas melakukan penembakan sangat tipis sebab hukuman pelaku penembakan sangat berat. nah, jika hukum ini BELUM TEGAK sesuai semestinya tak menutup kemungkinan seseorang pemegang senjata akan bermain2 dgn senjata tersebut bahkan akan sengaja d permainkan seperti contoh yang sering terjadi ada polisi menembak warga setelah d proses maka polisi itu bebas dgn alasan tak jelas, ada juga TNI menembak mahasiswa d makassar hingga mati dan sampai sekarang tak jelas proses hukumnya. nah fenomena inilah ak maksudkan dan wacana mempersenjatai Satpol PP itu adalah wacana yg masih Prematur sebab tanpa senjatapun Satpol PP suka Arogan dalam menjalankan tugasnya
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

berarti, bapak pengacara, yg perlu dkritisi adalah pembuat perintah itu ya? Am i right? v^^

yang perlu di kritisi tentang kode etika. Yah kan kalo berharap untuk berubah, selama belum dipersempit kewenangannya maka sama saja seperti memberikan kelonggaran.

Jadi, tentu saja ketika satpol PP dipersenjatai pastinya akan terjadi perubahan kode etika yang akan dilakukan pemerintah. Dan tidak akan menjadi masalah seperti itu, karena bisa kita lihat satpol PP bergerak jika tidak ada hal yang tertib.

Lihat sisi lainnya, apakah bisa mengendalikan jika mendapat pelecehan terhadap suatu profesi bukan orangnya? Ya, yang terjadi seperti chaos di makam mbah priok. Karena kita sering dan sering disuguhi berita tentang satpol PP begini satpol PP begitu. BEDA BANGET sikapnya dengan polisi, yang dikasih titel "OKNUM" untuk memperhalus "ini loh, ada beberapa dari pekerjaan ini yang khilaf disebut oknum".

Kalau saja, mereka mengetahui satpol PP bersenjata pastinya membuat masyarakat menjadi lebih kepala dingin. LIHAT SISI kenapa satpol PP datang? Apa ingin cari masalah?

gw rasa selama ini masyarakatlah sebenarnya monsternya. Mempertahankan dengan segala sesuatu yang bersifat heroistik dengan mengerahkan seluruh jiwanya untuk mempertahankan. Yang Mendapat perlawan adalah Satpol PP, bukan masyarakat.

Yang membuat situasi memanas adalah masyarakat yang mengkomsumsi berita tentang satpol PP bukan "OKNUM" atau salah satu nama yang setidaknya tidak mengacu kepada sebuah profesi. Ya, jadinya seperti ini. Pemukulan rata.

yang ak maksud gini den
rakyatpun bisa d persenjatai jika HUKUM TEGAK
ada korelasi kuat antara HUKUM TEGAK dengan HANSIP ATAU SATPOL PP DIPERSENJATAI
sebab jika HUKUM TEGAK maka kemungkinan orang atau petugas melakukan penembakan sangat tipis sebab hukuman pelaku penembakan sangat berat. nah, jika hukum ini BELUM TEGAK sesuai semestinya tak menutup kemungkinan seseorang pemegang senjata akan bermain2 dgn senjata tersebut bahkan akan sengaja d permainkan seperti contoh yang sering terjadi ada polisi menembak warga setelah d proses maka polisi itu bebas dgn alasan tak jelas, ada juga TNI menembak mahasiswa d makassar hingga mati dan sampai sekarang tak jelas proses hukumnya. nah fenomena inilah ak maksudkan dan wacana mempersenjatai Satpol PP itu adalah wacana yg masih Prematur sebab tanpa senjatapun Satpol PP suka Arogan dalam menjalankan tugasnya

Nah, dalam persenjataan, ada kode etika yang disusun. TNI memiliki, polisi memiliki. Kode etik ini meliputi kewajiban penuh terhadap pertanggung jawaban kepemilikian. Kalau arogan, ya di proses dong seharusnya. Bukannya malah mengamputansi mereka perlahan dengan berita seperti itu.

Sebenarnya masyarakat kita lah yang harus dibenahi (kalau dalam masalah satpol PP). Satpol PP baik-baik saja, sebelum mereka dilempari barang-barang oleh masyarakat di mbah priok. Seperti contoh ishimaru dengan yang terjadi di solo. Pastinya kalau didukung oleh masyarakat tidak akan terjadi apa-apa.

Sayangnya, malah berita selama ini membuat masyarakat lebih "berani" dengan penegak hukum. Lihat aja wacana-wacana yang telah ada. Tentang polisi lah, TNI lah, satpol PP lah. Malah, baru saja bang mojave mengatakan:
tanpa senjatapun Satpol PP suka Arogan dalam menjalankan tugasnya
Jadi, kan lucu. Saya sendiri sebagai warga negara indonesia merasa ada ketidak klopan antara masyarakat dengan fasilitas negara. Sebenarnya kan tidak ada masalah sih, kalau memang tidak ada masalah. Malah saya lebih berpikir masyarakat yang lebih AROGAN.

Sudah ada persidangan, sudah ada hakim, sudah ada mediasi masih saja ngotot kalau merasa tidak bersalah secara hukum. Dan merasa ingin diberi tenggang waktu lebih lagi melalui satpol PP. Sama seperti ketika kamu berhutang hingga deadlinenya telah habis, minta diperpanjang lagi dan NGOTOT KERAS.

Mediasi itu adalah dimana seseorang memutuskan untuk mengadakan kesepakatan bersama. Gak selama ini yang gw lihat tuntunan masyarakat yang hanya ingin maunya dia dipenuhi.

Kalau satpol PP dipersenjatai akan menimbulkan "kebijaksanaan" tersendiri. Tau gak perbedaan antara POLISI dan HAKIM? yang manakah yang paling ditakuti masyarakat sekarang ini. Gw rasa sih hakim, meski diberita banyak oknum yang diberitakan. Karena apa, karena hakim memiliki kewenangan dalam keputusan. Keputusannya telah diperlihatkan diberita. masuk penjara, seumur hidup, hukum mati.

kalau antara polisi dengan satpol PP? Polisi lebih ditakuti! jarang ada yang namanya maling hadap-hadapan satu lawan satu dengan polisi. Jarang adanya masyarakat yang tidak nyelonong nyari celah sempit ketika razia.

kalau antara satpol PP dan masyarakat? masyarakat yang lebih ditakuti! masyarakat lebih takut kalau ia dicopet. Masyarakat lebih takut ketika ia tidak mendapat bantuan.

Sedangkan satpol PP? satpol PP sudah memberikan surat perintah untuk pengunsian sebelum hari H-nya. Masssssiihh saja dilawan. para pedagang yang bertebaran dijalan ketika hendak ditertibkan, masihhhhhh saja merasa dia punya hak untuk berada disana. Padahal sama-sama sudah diberi surat perintah, bahkan ada pemerintah yang baik untuk melokalisasikan mereka. Dan dia kan berarti sudah memiliki kewajiban untuk bertindak sesuai fungsinya.

Andai kata satpol PP diberi kewenangan senjata, tentu akan seperti hakim itu. Masyarakat akan berpikir 2-3x tentang apa yang harus dilakukan. Yang bisa merujuk dia untuk lebih menogisiasi ulang dengan para kepala yang mengutus satpol PP. Bukan malah melawannya!

kesalahan terbesar adalah masyarakat selama ini.TERLALU BANYAK BERITA YANG BERSIFAT PERSUASIF UNTUK MENGAJAK MELAWAN PEMERINTAH dan HUKUM, baik secara harfiah ataupun tersirat!

Demikian pembelaan saya,
terima kasih
 
Last edited:
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

sedikit tambahan untuk para juri,
kalau kita selama ini bercermin siapakah yang monster di negri sendiri, siapakah yang teroris di negri sendiri, gak cuma soal hukum dan ketata-negaraan saja yang bisa dibenahi. Bahkan ampe tindakan "buang sampah sembarangan" bisa hilang kalau kita mau SADAR.

Negara ini sudah benar, sebagai negara yang demokrasi PRO rakyat. Hanya saja, lebih banyakan OKNUM masyarakat sendiri lah yang mengacaukan negara ini. Sedikit peran dari OKNUM pemerintah itu sendiri. Gw merasa masyarakat belakangan ini seperti bayi besar yang selalu merengek-rengek manja terhadap ibu pertiwi.

sekian,
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

Dalam hal ini saya sependapat dengan Mas bjhe. Bagaimanapun juga satpol pp adalah perpanjangan tangan penegakan hukum. Dan yang selama ini terjadi satpol pp itu tumpul, ada resistensi di sana sini dan masyarakat sepertinya banyak yang lupa kalau Satpol pp adalah menjalankan fungsi penegakan hukum. Kalaupun di pelaksanaannya terjadi hal2 yang dianggap menyimpang, itu bisa terjadi pada apapun dan siapapun penegak hukumnya. Tidak akan ada pelaksanaan penegakan hukum yang akan benar2 sesuai dengan aturan yang sudah ada.

Disamping itu, tidak semua anggota Satpol PP boleh membawa senjata api. Karena senjata api atau senpi itu hanya boleh dibawa para komandan, yakni Kepala Satuan, Kepala Bagian/bidang, Kepala Seksi, Komandan Pleton dan Komandan Regu. Itu pun sebelumnya harus pernah mengikuti pelatihan menggunakan senjata api. Juga harus mendapat ijin penggunaan dari pejabat yang berwenang. Jadi meskipun Permendagri No 26 tahun 2010 memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk bersenpi. Namun dalam prakteknya tidak semudah itu, karena harus melalui berbagai persyaratan yang rumit dan cukup memberatkan.

Berdasarkan keterangan sumber di Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum (Ditjen PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebenarnya masalah Satpol PP Bersenpi bukan masalah baru. Karena sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 6 tahun 1998 sudah ada. PP tersebut merujuk kepada Undang-Undang No 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah. Dan ketika memasuki era Otonomi Daerah (Otda) dengan diterbitkannya UU No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang baru diimplementasikan pada Januari 2001, masalah Satpol PP bersenpi juga disinggung. Bahkan berdasarkan aturan-aturan tersebut, Satpol PP tidak hanya bersenpi, tetapi juga dilengkapi dengan peluru tajam. Perubahan atau revisi dari UU No 22 tahun 1999 kepada UU No 32 tahun 2004, tidak banyak mengalami perubahan. Karena berdasarkan PP No 32 tahun 2004, Satpol PP masih bersenpi dan dilengkapi dengan peluru tajam. Bahkan dalam perubahan kedua terhadap UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan UU No 12 tahun 2008, tetap saja masalah Satpol PP bersenpi tetap ada.

Sudah waktunya kita membuka mata dan berpikiran se-obyektif mungkin, bahwa yang namanya pelanggaran terhadap hukum positif itu harus ditindak meskipun yang melakukan adalah rakyat kecil.

-dipi-
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

wekekke... ndak perlu dipersenjatai.. tar dar der dor sana sini.. secara psikologis,, rata2 mereka labil.. masih sering mentingin emosi,,,
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

Dalam hal ini saya sependapat dengan Mas bjhe. Bagaimanapun juga satpol pp adalah perpanjangan tangan penegakan hukum. Dan yang selama ini terjadi satpol pp itu tumpul, ada resistensi di sana sini dan masyarakat sepertinya banyak yang lupa kalau Satpol pp adalah menjalankan fungsi penegakan hukum. Kalaupun di pelaksanaannya terjadi hal2 yang dianggap menyimpang, itu bisa terjadi pada apapun dan siapapun penegak hukumnya. Tidak akan ada pelaksanaan penegakan hukum yang akan benar2 sesuai dengan aturan yang sudah ada.

Disamping itu, tidak semua anggota Satpol PP boleh membawa senjata api. Karena senjata api atau senpi itu hanya boleh dibawa para komandan, yakni Kepala Satuan, Kepala Bagian/bidang, Kepala Seksi, Komandan Pleton dan Komandan Regu. Itu pun sebelumnya harus pernah mengikuti pelatihan menggunakan senjata api. Juga harus mendapat ijin penggunaan dari pejabat yang berwenang. Jadi meskipun Permendagri No 26 tahun 2010 memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk bersenpi. Namun dalam prakteknya tidak semudah itu, karena harus melalui berbagai persyaratan yang rumit dan cukup memberatkan.

Berdasarkan keterangan sumber di Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum (Ditjen PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebenarnya masalah Satpol PP Bersenpi bukan masalah baru. Karena sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 6 tahun 1998 sudah ada. PP tersebut merujuk kepada Undang-Undang No 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah. Dan ketika memasuki era Otonomi Daerah (Otda) dengan diterbitkannya UU No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang baru diimplementasikan pada Januari 2001, masalah Satpol PP bersenpi juga disinggung. Bahkan berdasarkan aturan-aturan tersebut, Satpol PP tidak hanya bersenpi, tetapi juga dilengkapi dengan peluru tajam. Perubahan atau revisi dari UU No 22 tahun 1999 kepada UU No 32 tahun 2004, tidak banyak mengalami perubahan. Karena berdasarkan PP No 32 tahun 2004, Satpol PP masih bersenpi dan dilengkapi dengan peluru tajam. Bahkan dalam perubahan kedua terhadap UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan UU No 12 tahun 2008, tetap saja masalah Satpol PP bersenpi tetap ada.

Sudah waktunya kita membuka mata dan berpikiran se-obyektif mungkin, bahwa yang namanya pelanggaran terhadap hukum positif itu harus ditindak meskipun yang melakukan adalah rakyat kecil.

-dipi-
Toss. . .

jadi, kalau menurut gw nih. Bagus kalau diadakan pengadaannya. Karena apa, biar masyarakat sadar. Gw jamin, malah untuk satpol PP lebih berupa pajangan doang yang menunjukkan taring hukumnya kepada masyarakat kita.


wekekke... ndak perlu dipersenjatai.. tar dar der dor sana sini.. secara psikologis,, rata2 mereka labil.. masih sering mentingin emosi,,,

Polisi juga pernah tuh dal, dan banyak juga yang emosian ampe bunuh keluarganya lah bunuh diri lah. TNI juga gitu. Tapi, mereka kalau berbuat salah ada embel OKNUM sehingga bisa dibedakan. Nah, kalau satpol PP, gak pernah denger tuh. Gimana gak lumpuh tuh satpol PP kalo tiap hari beritanya tentang kecacatan umum dalam sebuah profesi? (satpol PP ini itu dll!) kalau bagi gw, justru masyarakat-lah yang lebih labil sekarang ini
 
Last edited:
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

Polisi juga pernah tuh dal, dan banyak juga yang emosian ampe bunuh keluarganya lah bunuh diri lah. TNI juga gitu. Tapi, mereka kalau berbuat salah ada embel OKNUM sehingga bisa dibedakan. Nah, kalau satpol PP, gak pernah denger tuh. Gimana gak lumpuh tuh satpol PP kalo tiap hari beritanya tentang kecacatan umum dalam sebuah profesi? (satpol PP ini itu dll!) kalau bagi gw, justru masyarakat-lah yang lebih labil sekarang ini
dudul.. gimana mo ada kejadian dar der dor.. wong dikasih senjata aja belom..

wekeke.. tentu aja ada polisi dan tni yang dudul maen dar der dor karena emosi mereka yang lagi labil.. tapi setidaknya ada psikotes yang cukup ketat ketika para keparat eh.. aparat keamanan hendak dipersenjatai dengan senjata api...

kalo masyarakat labil mah jangan ditanya jhe.. wong pemerintahnya aja labil
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

mending dikasih pelatihan mental aja.. biar mereka bisa lebih sabar menghadapi kedudulan masyarakat yang ndak mau diatur... salah satu cara kerja satpol pp adalah melalui pendekatan persuasif..
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

ak pikir Satpol PP tak perlu d persenjatai dan tak perlu d paksakan


Satpol PP belum saatnya d persenjatai, itu bahaya. pendidikan Satpol PP bukan pendidikan militer jadi mereka tak bisa d posisikan sama Polisi atau TNI.

Negara ini sudah benar, sebagai negara yang demokrasi PRO rakyat. Hanya saja, lebih banyakan OKNUM masyarakat sendiri lah yang mengacaukan negara ini. Sedikit peran dari OKNUM pemerintah itu sendiri. Gw merasa masyarakat belakangan ini seperti bayi besar yang selalu merengek-rengek manja terhadap ibu pertiwi.

Jangan karena Satpol PP d larang pk Senjata langsung menyebut oknum masyarakat itu Bayi Besar. Masyarakt cukup baik dan bijak jika tidak d usik. Kita tak boleh menutup mata bahwa ada banyak oknum Satpol PP yang arogan dalam menjalankan tugasnya


(ANTARA/Irwansyah Putra)Banda Aceh (ANTARA News) - Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh Amrunsyah Yahya mengharapkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak arogan ketika melakukan operasi penertiban.

"Dalam setiap pertemuan dengan Satpol PP, saya selalu menyampaikan agar bertindak lebih mengedepankan rasa kemanusiaan, tidak mengedepankan arogansi," katanya di Banda Aceh, Rabu.

Ia mengakui Satpol PP berada pada posisi dilematis ketika melakukan penertiban. Satu sisi peraturan harus ditegakkan, tapi di sisi lain perlu melihat kondisi riil masyarakat.

Kendati begitu, penertiban tidak harus dilakukan semena-mena dengan mengedepankan kekerasan, terutama bagi pedagang yang berjualan di kawasan terlarang.

"Jadi harus ekstra hati-hati dalam menertibkan masyarakat, terutama mereka yang berjualan di tempat terlarang. Dalam setiap penertiban harus menghindari cara-cara kekerasan," katanya.

Ia mengatakan kekerasan bukan jalan keluar sebuah masalah. Kalau yang keras dilawan dengan kekerasan, maka permasalahan tidak akan pernah selesai.

Oleh karena itu, dalam menegakkan peraturan, Satpol PP harus mengedepankan pola persuasif, melakukan pendekatan dan menyadarkan pihak yang melanggar.

"Kita juga harus melihat tipikal masyarakat Aceh yang keras. Kalau dikerasi akan terjadi perlawanan. Inilah yang harus dihindari. Alangkah indahnya jika penertiban berlangsung secara persuasif," kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Menyangkut penggunaan senjata, Amrunsyah mengatakan perlu atau tidak tergantung kebijakan pemerintah karena pemerintah lebih mengetahui kebutuhan aparaturnya.

JAKARTA Okezone - Tindakan dua anggota Satpol PP yang melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap pasangan muda-mudi yang tengah asyik beduaan di kawasan Monas dinilai sosiolog sebagai bentuk arogasi kekuasaan.

Sosiolog Universitas Indonesia (UI) A Hanief Saha Ghapur ketika berbincang dengan Okezone, Sabtu (17/7/2010), menilai tindakan dua oknum Satpol PP yang memeras dan menganiyaya Rm (16), serta mencabuli YA (15) asal Cilacap itu merupakan bentuk arogansi kekuasaan.

"Ada kuasa dan kewenangan dan itulah menjadi alat untuk merepresi orang lain, terutama rakyat lemah. Kekuasaan itulah yang digunakan untuk melakukan intimidasi," katanya.

Menurut Hahief, masyarakat lemah akan menjadi bulan-bulanan dari aparat arogan dengan kekuasaan. "Masyarakat yang lemah kadang-kadang menjadi mangsa bagi kelakukan-kelakuan buruk, tidak hanya dari Satpol PP. Peluang ini digunakan Satpol PP untuk melakukan tindakan indisipliner," jelasnya.

Ditambahkanya, aparat di negeri ini terkadang masih terbuai akan kekuasaan yang dimiliki. "Arogan itu adalah bentuk arogansi uniform untuk melakukan intimidasi, legalitas untuk mengontrol orang lain berdasarkan kewenangan. Kadang-kadang juga tergoda dengan uniform kekuasaan," pungkas Hanief.(ram)



Tanpa Senjata satpol PP mampu menjalankan tugasnya
 
Last edited:
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

dudul.. gimana mo ada kejadian dar der dor.. wong dikasih senjata aja belom..

wekeke.. tentu aja ada polisi dan tni yang dudul maen dar der dor karena emosi mereka yang lagi labil.. tapi setidaknya ada psikotes yang cukup ketat ketika para keparat eh.. aparat keamanan hendak dipersenjatai dengan senjata api...

kalo masyarakat labil mah jangan ditanya jhe.. wong pemerintahnya aja labil

maksudnya belum pernah denger itu, pakai embel OKNUMnya. Kalau gw sering dengar oknum polisi, oknum TNI, tapi oknum satpol PP gak ada. Karena sering di endorse tentang hal yang buruk dari satpol PP, alhasil terkena efek pukul rata selama ini. Tidak ada yang namanya nama khusus bagi masyarakat untuk satpol PP. Hasilnya? yang terjadi di mbah priok itu. Orang-orang lebih arogan ketimbang satpol PP. akhirnya ada mediasi lagi enaknya bagaimana, setelah ada korban. Setelah itu (seperti hari ini), apa yang terjadi? satpol PP disalahkan juga atas kejadian disana. Padahal sudah jelas digambarkan disana, satpol PP hanya sebagai eksekutor.

mending dikasih pelatihan mental aja.. biar mereka bisa lebih sabar menghadapi kedudulan masyarakat yang ndak mau diatur... salah satu cara kerja satpol pp adalah melalui pendekatan persuasif..

nah, gw rasa kejiwaan mereka bukan berasal dari mudahnya temperamen. Pas waktu ada penggusuran secara baik-baik satpol PP dapat bekerja secara damai. Seperti yang gw bilang, satpol PP itu reaksi bukan aksi. Kemungkinan terbesar adalah melindungi temannya. Hal ini diajarkan dalam setiap program kepemimpinan dan kerja sama. Jadi, ketika ada seseorang yang melawan salah satu dari satpol PP, yang lainnya ikut-ikutan. Gak bisa diubah hal seperti itu dal. Sama seperti kegiatan ospek yang marah-marah jenis kemarahan ini.

sekian pembelaan,
 
Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?

ak pikir Satpol PP tak perlu d persenjatai dan tak perlu d paksakan


Satpol PP belum saatnya d persenjatai, itu bahaya. pendidikan Satpol PP bukan pendidikan militer jadi mereka tak bisa d posisikan sama Polisi atau TNI.

pendidikan militer atau tidak, setiap orang bisa kok belajar senjata api. Dan itu tuh, urusannya ribet dan gak sembarangan. Bahkan setiap peluru dicatat sebagai pertanggung jawabannya.

Jangan karena Satpol PP d larang pk Senjata langsung menyebut oknum masyarakat itu Bayi Besar. Masyarakt cukup baik dan bijak jika tidak d usik. Kita tak boleh menutup mata bahwa ada banyak oknum Satpol PP yang arogan dalam menjalankan tugasnya
Tanpa Senjata satpol PP mampu menjalankan tugasnya

Bukan karena senjata, tapi saya melihat dari sisi masyarakat. Banyak kan di berita kalau ternyata dia sudah di hukum, diberi tenggat waktu, eh masih minta molor lagi. Kayak gitu kan menunjukkan ketidak displinan. Apa karena gengsi lebih gede sehingga lebih arogan terhadap keinginannya?

Makanya saya sebut bayi besar karena selalu meminta kebijaksanaan dan kebijaksanaan lagi. Terus molor, yang penting keinginan tercapai.

Saya tanya lagi, bisakah satpol PP tinggi lagi posisinya dimata masyarakat? saya rasa saat ini lebih sedikit yang menghargai apa yang telah dilakukan mereka. Sehingga gw rasa banyak banget yang mencemooh karena pemberitaan di tivi yang terlalu menyudutkan satu profesi.

Maka itu, saya rasa perlu perangkat tambahan agar kembali lagi rasa segan berusan sama satpol PP. Seperti polisi yang banyak dicemooh dimana-mana, tapi kan dia disegani juga ketika ada razia sehingga ada orang-orang yang ingin lari dari situasi itu.

Memang apa sih yang bakal terjadi kalau mereka memegang senjata api? Apa senjata api yang misalnya direncanakan untuk satpol PP itu, sama seperti kado ulang tahun yang dapet gitu aja?
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top