Bls: Perlukah Satpol PP Dipersenjatai?
ada benarnya juga ucapan non depe bahwa media dapat merubah sesuatu keadaan... Ttg satpol PP, ini menyangkut juga lapangan pekerjaan, menyangkut juga tegaknya perda..
Nah seandainya kasus priok tak terjadi maka polemik perlu tidaknya mereka d persenjatai ga akan heboh d masyarakat
nah ini dia, apa yang coba saya terjemahkan selama 14 halaman ini. bahwa sebenarnya ketakutan terbesar itu
semu! (takut kasar, takut lain semacamnya) Malah kalau saya boleh jujur, saya akan lebih takut terhadap oknum polisi dan lebih takut lagi terhadap oknum TNI. Kenapa? kenyataannya, lebih banyak oknum mereka dibandingkan satpol PP. Dan bahkan buannnyaak banget yang tidak bermamfaat. (Perbandingan dengan polisi dan TNI hanya berupa gambaran)
Karena sudah jelas sebenarnya, satpol PP
tidak berhak bergerak sendiri! satpol PP hanya bergerak karena tugas.
Seandainya kasus di priok tidak terjadi, tidak akan ada wacana seperti ini. Dan jika kita kembali ke realita dan kenyataan sekarang, lebih baik kita bersifat
netral toh demi kebaikan kita juga untuk dipersenjatai. Asalkan kita mau bekerja sama.
Mari, kita beri skenario terburuk yang akan terjadi:
si A punya masalah terhadap si B. Si B tidak merasa dan tidak mau menerima. Si A mendapat bantuan dari
satpol PP. Dan, satpol PP mendapat resistensi keras dari si B. Akhirnya,
chaos. Bagaimana perasaanmu kalau kamu di A?
ibarat kata, mereka adalah bagian dari diri kita. Bagian dari fasilitas pemerintah tetapi mereka sendiri bukan pemerintah.
Jika ada yang salah dengan kinerja satpol PP,
laporkan! Satpol PP bukanlah hal yang bertanggungjawab mengebani tugasnya. Kalau mau menyalahkan, salahkan pimpinannya! (hakim, kepala lapangan, pihak si A; ini tidak berlaku untuk oknum loh. Karena oknum sendiri
lepas dari pekerjaannya itu sendiri)
Andaikata mereka diberi senjata,tidak akan pernah ada masalah jika masyarakat bekerja sama. acap kali kita sering mendengar, "kasihan ih si korban" ,"kok begitu sih satpol PP terhadap korban."
kalau kita-kita sendiri masih menyadari ada korban yang lebih besar daripada yang diberitakan selama ini, tentu akan berpandangan berbeda. Karena yang disebut
korban yang sering diberitakan ditelevisi adalah
pelaku! Saya beri contoh agar bisa menerjemahkan sendiri:
- kamu punya tanah, tapi diserobot orang.
- kamu punya fasilitas, tapi tidak berfungsi baik.
- kamu memiliki
kota, tapi gak bisa jalan dengan nyaman. Parkir dengan nyaman. Hakmu dipergunakan untuk hal yang tidak pada tempatnya.
Percaya atau tidak, kalau ada yang memperhatikan di STNK masing-masing disana ada tulisan "sesuatu yang berhubungan dengan parkir". yang intinya, ketika kamu parkir disuatu kota, sudah seharusnya kamu tidak dipungut biaya. Sudah terangkum semua di pajak STNK tentang itu.
contoh-contoh diatas tentu tidak menjadi masalah kalau kamu punya ijin. Bukankah sudah gampang sekali opsi yang diberikan pemerintah yang intinya kedua belah pihak sudah saling menyetujui? Jika ada yang saling menyetujui pastinya
tidak ada yang dirugikan. Dan percaya sama gw, pihak A adalah yang menderita kerugian paling besar dibanding pihak B.