Waria juga Manusia

Status
Not open for further replies.
Bls: Waria juga Manusia

solusi. . .hmm. . .

kalau waria tersebut diajari ini itu, justru kata gw memanjakannya dan malah-malah bisa membuat keberadaan dia adalah keberadaan yang umum dan memang sewajarnya ada.

justru menurut gw yang terbaik, solusi untuk para waria: tidak ada solusi untuk kehidupan mereka.

menurutku, membuat panti rehab itu salah satu solusi.. seperti acara be a man.. menjadikan mereka ke asalnya..

pantas negara ini tidak maju, karena tidak mau mencari solusi... ya pantas saja negara ini banyak timbul gerakan2 radikal..

trus mereka harus di apakan..?? dibunuh...? ckckck....
 
Bls: Waria juga Manusia

betul b0s manusia didunia ini cuman ada 2 lakilaki dan perempuan selain itu harus di basmi atw di hapuskan di agama juga kaya gitu tul gak ?
 
Bls: Waria juga Manusia

menurutku, membuat panti rehab itu salah satu solusi.. seperti acara be a man.. menjadikan mereka ke asalnya..

pantas negara ini tidak maju, karena tidak mau mencari solusi... ya pantas saja negara ini banyak timbul gerakan2 radikal..

trus mereka harus di apakan..?? dibunuh...? ckckck....

ajang be a man, bukan ajang rehab itu. Gw sih, belum pernah mendengar yang namanya lulusan dari sana justru kembali ke wujud laki-laki aslinya. Justru gw malah melihat pengeksploitasian waria disana. Dimana melihat ekspresi mereka menjadi takut, atau semacamnya. ujung-ujungnya justru tidak ada perubahan berarti selain para waria mengejar duitnya dan kita tertawa dengan aksi mereka.

tidak memberikan pilihan solusi bukan berarti tidak ada solusi. Justru itu bentuk solusi juga atau jawaban untuk mereka berpikir sendiri. Masalahnya, jika bentuk kepedulian akan status mereka justru nantinya menjadi sikap menerima sebagai status mereka.

seperti kata gw: Silahkan kamu hidup seperti biasanya dan menurut kamu benar, tapi jangan cemari lingkunganku dengan tindakan un-moral mu. . .

kita menghormati hak hidup mereka, tapi bukan berarti HARUS MENERIMANYA
 
Bls: Waria juga Manusia

betul b0s manusia didunia ini cuman ada 2 lakilaki dan perempuan selain itu harus di basmi atw di hapuskan di agama juga kaya gitu tul gak ?

adakah ayat ato hadistnya....? biar gw yakin... karena gw blum tau... smoga kita ditunjukkan jalan yang lurus..
 
Bls: Waria juga Manusia

nyuplik dari
http://korananakindonesia.wordpress.com/2010/04/10/waria-dalam-tinjauan-medis-agama-dan-sosial/

Dua jenis waria itu sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Kelamin ganda disebut khuntsa dan transeksualis/ bencong disebut mukhannats. Jika bercermin pada sunnah Rasul, jelas sekali bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menghinakan harkat derajat kaum waria, baik yang khuntsa maupun yang mukhannats. Selain itu banyak literatur hadis menyiratkan berbagai metode upaya normalisasi kaum waria. Dari hadist-hadist itu tersirat pula sebuah makna, bahwa kasus ke-waria-an–yang tidak lain adalah ambiguitas identitas gender -merupakan masalah bersama yang harus dipecahkan bersama pula. Ada dua solusi mendasar dari penanganan kasus waria; pertama, untuk kasus hermaproditif, penentuan status gender adalah berdasarkan kecenderungan paling dominan (baik fisik maupun psikis) dari waria bersangkutan. Berdasarkan hadits Nabi;

“Dikabarkan oleh ‘Ubaidillah bin Musa dari Israil dai ‘Abd Al-A’la bahwa dia mendengar Muhammad bin Ali bercerita kepada ‘Ali bahwa tentang seorang laki-laki yang mempunyai kelamin perempuan tentang bagaimana ia mendapat warisan, maka ia berkata “Melihat dari mana ia kencing” (H.R. Al-Darimy).

Dalam menangani kasus transeksualitas, hadist Nabi berikut bisa menjadi rujukan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Khurairah bahwa Nabi Muhammad SAW bertemu dengan seorang mukhannats yang telah dicelupkan kedua tangan dan kedua kakinya, kemudian orang yang mencelupkan mukhannats itu berkata: ”Hai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah menyerupai perempuan (bertingkah laku sebagaimana perempuan).” Nabi mengusirnya ke kota Naqi’ kemudian seorang itu bertanya; “ya Rasulullah, bolehkah saya membunuhnya?” Lalu Rasulullah pun menjawab: ”Sesungguhnya aku melarang untuk membunuh orang-orang yang shalat.” (H.R. Abu Dawud).

Dari hadits diatas tersirat bahwa mukahnnast adalah perbuatan terlaknat dan haram secara fiqih. Tapi meski begitu ia tetap memiliki hak asasi sebagai manusia, dan Rasulullah mengusir waria mukhannats itu dengan maksud terapi, suatu usaha edukatif agar si waria menyadari abnormalitas dirinya dan kemudian berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Upaya ini tentunya juga adalah tanggung jawab para psikolog, pemerintah, kaum agamawan (ulama) dan segenap lapisan masyarakat pada umumnya.

Tanpa dukungan semua fihak, akan sia-sialah upaya penyembuhan abnormalitas kaum waria; tak jarang upaya terapi kaum waria hanya menghasilkan hasil-hasil temporal (sementara) lantaran masyarakat di sekitar bersikeras mengingkari perubahan-perubahan positif dalam diri kaum waria.

Sudah waktunya bagi kita, umat beragama untuk peduli terhadap nasib kaum waria, peduli pada hak-hak hidupnya sebagai manusia. Untuk itu, keberadaan kaum waria dari ruang marginal harus ditarik kembali ke wilayah sosial, di tempat terhormat selayaknya sebagai manusia. Dan masyarakat dituntut untuk bisa bersikap dewasa, empatik, terbuka, dan toleran terhadap mereka
 

Attachments

  • problematika hukum waria.pdf
    149.4 KB · Views: 277
Last edited:
Bls: Waria juga Manusia

Kita bisa menggigil kalau melihat bagaimana para bencong/waria sudah merajalela di negeri ini. Dan mereka pun bersatu, saling bela dan saling dukung sesama penganut kebatilan. Mereka punya komunitas, bahkan punya oraganisasi serta rajin berbagi job.

Pendeknya, era ini adalah era para bencong/waria merajalela. Era di mana para ulama sudah hampir tidak terdengar suaranya, khususnya urusan perbencongan ini.

Di tahun 80-an, Buya Hamka ketika menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia pernah mengharamkan operasi ganti kelamin, karena para bencong sering melakukannya. Namun sampai hari ini, belum mendapat fatwa baru yang mengharamkan berpenampilan bencong, terutama terkait dengan maraknya kemunculan para bencong di layar TV. Padahal layar TV itu dipirsa oleh anak-anak dalam jumlah berjuta. Lalu mau dibawa ke mana anak-anak itu?

Mengingat dalam hukum Islam, menjadi bencong atau berpenampilan waria hukumannya dari Allah sangat berat. Dan dari sisi hukum dunia, mereka bisa dihukum mati atau diasingkan.


jadi mungkin maksud fpi itu baik,tapi hanya caranya aja yg salah
 
Bls: Waria juga Manusia

nyuplik dari
http://korananakindonesia.wordpress.com/2010/04/10/waria-dalam-tinjauan-medis-agama-dan-sosial/

Dua jenis waria itu sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW. Kelamin ganda disebut khuntsa dan transeksualis/ bencong disebut mukhannats. Jika bercermin pada sunnah Rasul, jelas sekali bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menghinakan harkat derajat kaum waria, baik yang khuntsa maupun yang mukhannats. Selain itu banyak literatur hadis menyiratkan berbagai metode upaya normalisasi kaum waria. Dari hadist-hadist itu tersirat pula sebuah makna, bahwa kasus ke-waria-an–yang tidak lain adalah ambiguitas identitas gender -merupakan masalah bersama yang harus dipecahkan bersama pula. Ada dua solusi mendasar dari penanganan kasus waria; pertama, untuk kasus hermaproditif, penentuan status gender adalah berdasarkan kecenderungan paling dominan (baik fisik maupun psikis) dari waria bersangkutan. Berdasarkan hadits Nabi;

“Dikabarkan oleh ‘Ubaidillah bin Musa dari Israil dai ‘Abd Al-A’la bahwa dia mendengar Muhammad bin Ali bercerita kepada ‘Ali bahwa tentang seorang laki-laki yang mempunyai kelamin perempuan tentang bagaimana ia mendapat warisan, maka ia berkata “Melihat dari mana ia kencing” (H.R. Al-Darimy).

nah kalau yang diatas tidak dipungkiri karena punya dua
itu bukan shemale karena pilihan, tapi karena takdir memiliki dua. Bahkan yang memiliki dua aja harus memilih salah satu kelaminnya.

Dalam menangani kasus transeksualitas, hadist Nabi berikut bisa menjadi rujukan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Khurairah bahwa Nabi Muhammad SAW bertemu dengan seorang mukhannats yang telah dicelupkan kedua tangan dan kedua kakinya, kemudian orang yang mencelupkan mukhannats itu berkata: ”Hai Rasulullah, sesungguhnya orang ini telah menyerupai perempuan (bertingkah laku sebagaimana perempuan).” Nabi mengusirnya ke kota Naqi’ kemudian seorang itu bertanya; “ya Rasulullah, bolehkah saya membunuhnya?” Lalu Rasulullah pun menjawab: ”Sesungguhnya aku melarang untuk membunuh orang-orang yang shalat.” (H.R. Abu Dawud).

Dari hadits diatas tersirat bahwa mukahnnast adalah perbuatan terlaknat dan haram secara fiqih. Tapi meski begitu ia tetap memiliki hak asasi sebagai manusia, dan Rasulullah mengusir waria mukhannats itu dengan maksud terapi, suatu usaha edukatif agar si waria menyadari abnormalitas dirinya dan kemudian berusaha memperbaiki dirinya sendiri. Upaya ini tentunya juga adalah tanggung jawab para psikolog, pemerintah, kaum agamawan (ulama) dan segenap lapisan masyarakat pada umumnya.
yaitu, seperti kata gw. Solusi satu-satunya untuk para waria adalah tidak memberikan solusi. agar mereka bisa berpikir pilihan seperti itu patutkah menjadi hal yang indah diantara 2 jenis manusia?
gw stop ampe diatas itu. Kalau dicerna baik-baik, sikap yang seharusnya kita pertimbangkan adalah sikap menerima. Sikap menghargai sesama manusia adalah hukum wajib bagi siapapun. Dia berhak hidup, dia berhak makan, dia berhak dapat tempat berlindung.

Lalu, bagaimana dengan sikap menerima? Contoh sikap menerima adalah memfasilitasi. Hampir rata-rata masyarakat sekarang, melihat bahwa standar dari sikap menghargai sesama manusia merupakan memberikan fasilitas! (tentu saja berbeda halnya kalau ia niat kembali ke kodratnya, maka itu harus segera dibantu)

Nah, kenapa FPI bereaksi? karena pemerintah daerah telah memfasilitasi para waria untuk berkegiatan. Itulah mengapa nantinya, gw khawatirkan hal tersebut justru membuat para waria menjadi lebih hidup. Kalau kita terus-terusan memfasilitasi mereka, selanjutnya akan ada job yang hanya dimiliki para waria dengan syarat harus menjadi waria. Kedepannya lagi, waria akan menjadi golongan masyarakat yang mempunyai cita-cita!

Contoh para waria pataya-thailand. Mereka mendapat tempat disana, mereka para pria dapat mengeksploitasi dengan bebas gerak-gerik layaknya perempuan dengan menjadi waria. Mereka mempunyai tempat yang bagus disana, dan menjadi penghibur. Kalau gw lihat sih menjijikkan, tapi itu salah satu contoh bahwa waria bisa menjadi golongan masyarakat didaerah sana.

Pertanyaan selanjutnya: maukah Indonesia seperti itu juga?
hanya bisa dijawab dengan sikap menerima kita-kita sendiri.

"Silahkan kalian hidup sebagai mana manusia layaknya hidup. Tapi janganlah kalian ikut mencampuri kami"

Pesan moralnya sudah cukup jelas. Ia berhak makan, ia berhak bernafas, ia berhak mencari nafkah, ia berhak mendapat perlindungan, tapi kalau ada didaerah kita apakah kita harus menerimannya sebagai mana sistem sosial kita?

Tanpa dukungan semua fihak, akan sia-sialah upaya penyembuhan abnormalitas kaum waria; tak jarang upaya terapi kaum waria hanya menghasilkan hasil-hasil temporal (sementara) lantaran masyarakat di sekitar bersikeras mengingkari perubahan-perubahan positif dalam diri kaum waria.

nah itu dia diatas ini. Perlu kita sadari masyarakat indonesia sangat sulit mengubah streotip. Bayangkan, seberapa sering disekeliling kita mengucapkan kata-kata yang mengandung ras. Iya kan? Prilaku masyarakat sosial belakangan ini yang membuat tidak ada perkembangan. Sehingga keputus-asaan si waria berujung keitu-itu aja. Jika kita ingin perubahan terhadap waria, kita juga harus tegas terhadap prinsip. Bukannya malah mencari jalan aman, agar waria diberi iming-iming mendapat fasilitas. justru itu juga yang membuat parah karena menerima waria. . .

Sudah waktunya bagi kita, umat beragama untuk peduli terhadap nasib kaum waria, peduli pada hak-hak hidupnya sebagai manusia. Untuk itu, keberadaan kaum waria dari ruang marginal harus ditarik kembali ke wilayah sosial, di tempat terhormat selayaknya sebagai manusia. Dan masyarakat dituntut untuk bisa bersikap dewasa, empatik, terbuka, dan toleran terhadap mereka

kalau dari definisi gw quote diatas, sama halnya kita ingin menyelamatkan dan melestarikan baju batik. Mengerti? Artinya kita melestarikan dan mengangkat, menerima mereka dan membiarkan mereka. akankah baju batik setelah kita edarkan dan perkenalkan kembali kedalam lingkungan sosial akan menjadi baju biasa? sama sekali tidak, justru baju batik sekarang ini menjadi TREND dan hampir semua bentuk baju harus ada motif batiknya. Kalau batik diganti waria, entar malah jadi gini:

Code:
kalau dari definisi gw quote diatas, sama halnya kita ingin  menyelamatkan dan melestarikan [B]waria.[/B] Mengerti? Artinya kita  melestarikan dan mengangkat, menerima mereka dan membiarkan mereka.  akankah waria setelah kita [B]edarkan dan perkenalkan kembali  kedalam lingkungan sosial akan menjadi manusia normal? sama sekali tidak,  justru waria sekarang ini menjadi TREND dan hampir semua bentuk seksualitas harus ada motif warianya. [URL=https://indonesiaindonesia.com/imagehosting/image55568.html][IMG]https://indonesiaindonesia.com/imagehosting/images/3/1_nyahaha.gif[/IMG][/URL][/B]
jadi mungkin maksud fpi itu baik,tapi hanya caranya aja yg salah

itu cara FPI untuk menolak keberadaannya. . .tapi kalau melihat cara bukan tujuan nya, sama saja kecewa terhadap penguin karena tidak bisa terbang.
 
Last edited:
Bls: Waria juga Manusia

nah kalau yang diatas tidak dipungkiri karena punya dua
itu bukan shemale karena pilihan, tapi karena takdir memiliki dua. Bahkan yang memiliki dua aja harus memilih salah satu kelaminnya.

ya itu jelas... baca yang bener donk bos...:))

Kelamin ganda disebut khuntsa
.... dan transeksualis alias bencong disebut mukhannats...

nah yang diceritakan disitu mengenai mukhannats, bukan khuntsa...

seorang nabi aja ga menghinakan... kenapa kita yang umatnya bertindak yang tidak semestinya...

yaitu, seperti kata gw. Solusi satu-satunya untuk para waria adalah tidak memberikan solusi. agar mereka bisa berpikir pilihan seperti itu patutkah menjadi hal yang indah diantara 2 jenis manusia?
gw stop ampe diatas itu. Kalau dicerna baik-baik, sikap yang seharusnya kita pertimbangkan adalah sikap menerima. Sikap menghargai sesama manusia adalah hukum wajib bagi siapapun. Dia berhak hidup, dia berhak makan, dia berhak dapat tempat berlindung.

Lalu, bagaimana dengan sikap menerima? Contoh sikap menerima adalah memfasilitasi. Hampir rata-rata masyarakat sekarang, melihat bahwa standar dari sikap menghargai sesama manusia merupakan memberikan fasilitas! (tentu saja berbeda halnya kalau ia niat kembali ke kodratnya, maka itu harus segera dibantu)

Nah, kenapa FPI bereaksi? karena pemerintah daerah telah memfasilitasi para waria untuk berkegiatan. Itulah mengapa nantinya, gw khawatirkan hal tersebut justru membuat para waria menjadi lebih hidup. Kalau kita terus-terusan memfasilitasi mereka, selanjutnya akan ada job yang hanya dimiliki para waria dengan syarat harus menjadi waria. Kedepannya lagi, waria akan menjadi golongan masyarakat yang mempunyai cita-cita!


disini lu mengatakan "Dia berhak hidup, dia berhak makan, dia berhak dapat tempat berlindung."

tapi kemudian lu bilang "tulah mengapa nantinya, gw khawatirkan hal tersebut justru membuat para waria menjadi lebih hidup. Kalau kita terus-terusan memfasilitasi mereka, selanjutnya akan ada job yang hanya dimiliki para waria dengan syarat harus menjadi waria. Kedepannya lagi, waria akan menjadi golongan masyarakat yang mempunyai cita-cita!"

dia makan dengan cara apa..?? mengais sampah..?? ga kan..? harus kerja, yang halal.. itu yang mesti dipikirkan... jangan takut tersaingi sama waria, selama tetap mengutamakan batas norma2 yang berlaku..

Contoh para waria pataya-thailand. Mereka mendapat tempat disana, mereka para pria dapat mengeksploitasi dengan bebas gerak-gerik layaknya perempuan dengan menjadi waria. Mereka mempunyai tempat yang bagus disana, dan menjadi penghibur. Kalau gw lihat sih menjijikkan, tapi itu salah satu contoh bahwa waria bisa menjadi golongan masyarakat didaerah sana.

Pertanyaan selanjutnya: maukah Indonesia seperti itu juga?
hanya bisa dijawab dengan sikap menerima kita-kita sendiri.

"Silahkan kalian hidup sebagai mana manusia layaknya hidup. Tapi janganlah kalian ikut mencampuri kami"

Pesan moralnya sudah cukup jelas. Ia berhak makan, ia berhak bernafas, ia berhak mencari nafkah, ia berhak mendapat perlindungan, tapi kalau ada didaerah kita apakah kita harus menerimannya sebagai mana sistem sosial kita?

kalo itu gw ga setuju, jelas... di pataya itu lebih ke arah prostitusi.. itu yang mesti kita pikirkan, agar WARIA TIDAK IDENTIK DENGAN PROSTITUSI... PR buat pemerintah...

nah itu dia diatas ini. Perlu kita sadari masyarakat indonesia sangat sulit mengubah streotip. Bayangkan, seberapa sering disekeliling kita mengucapkan kata-kata yang mengandung ras. Iya kan? Prilaku masyarakat sosial belakangan ini yang membuat tidak ada perkembangan. Sehingga keputus-asaan si waria berujung keitu-itu aja. Jika kita ingin perubahan terhadap waria, kita juga harus tegas terhadap prinsip. Bukannya malah mencari jalan aman, agar waria diberi iming-iming mendapat fasilitas. justru itu juga yang membuat parah karena menerima waria. . .



kalau dari definisi gw quote diatas, sama halnya kita ingin menyelamatkan dan melestarikan baju batik. Mengerti? Artinya kita melestarikan dan mengangkat, menerima mereka dan membiarkan mereka. akankah baju batik setelah kita edarkan dan perkenalkan kembali kedalam lingkungan sosial akan menjadi baju biasa? sama sekali tidak, justru baju batik sekarang ini menjadi TREND dan hampir semua bentuk baju harus ada motif batiknya. Kalau batik diganti waria, entar malah jadi gini:

Code:
kalau dari definisi gw quote diatas, sama halnya kita ingin  menyelamatkan dan melestarikan [B]waria.[/B] Mengerti? Artinya kita  melestarikan dan mengangkat, menerima mereka dan membiarkan mereka.  akankah waria setelah kita [B]edarkan dan perkenalkan kembali  kedalam lingkungan sosial akan menjadi manusia normal? sama sekali tidak,  justru waria sekarang ini menjadi TREND dan hampir semua bentuk seksualitas harus ada motif warianya. [URL=https://indonesiaindonesia.com/imagehosting/image55568.html][IMG]https://indonesiaindonesia.com/imagehosting/images/3/1_nyahaha.gif[/IMG][/URL][/B]

itu cara FPI untuk menolak keberadaannya. . .tapi kalau melihat cara bukan tujuan nya, sama saja kecewa terhadap penguin karena tidak bisa terbang.

terserah, yang jelas gw ga setuju dengan kekerasan... :)
 
Bls: Waria juga Manusia

wong menurut agama Islam sendiri memukul anak sendiri saja boleh jika tidak mau menta'ati perintah Allah. Apalagi hubungannya dengan waria.. (idih.. amit2 la yaw..)
kalau anak adalah hak dan kewajiban anda untuk mendidiknya.
itupun dalam batas2 tertentu (tidak berlebihan).
kalau kelewatan mah sama aja kena hukum... :D

/me pernah baca sebuah ayat dalam alQur'an kalo ga salah intinya begini, "Jika di suatu negeri terdapat suatu kaum yg dengan terang2an mengacuhkan hukum2 Allah, maka tunggulah azab Allah akan menimpa kepada seluruh kaum yg ada di dalam negeri tersebut" (tanpa terkecuali kepada insan2 yg beriman sekalipun, mereka juga terkena azab tersebut lantaran mereka tahu tapi hanya mendiamkan saja)
ada ayatnya gak yang mendukung kekerasan yang dilakukan FPI itu?
 
Bls: Waria juga Manusia

apapun alasannya.. Kekerasan gak dapat dibenarkan, di kalangan manusia.. -_-a
begitu pun terhadap waria..

apapun bentuk manusia itu, ia tetaplah manusia, yang memiliki perasaan, dan gak boleh dihina!!
bahkan seorang pelacur pun gak boleh dilarang memperjuangkan haknya untuk cari makan di muka bumi ini!
 
Status
Not open for further replies.
Back
Top