Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

klo gitu termasuk mega kan neolib juga, mengapa pas dia jd presiden gk dterapkan ek kerakyatan itu, apa dia gk ngertu UUD 45 wkwkwkwk.. lalu buapaknya prabowo, sumitro, kan juga dedengkot ekonomi orba wkwkwkwk.. sadarlah.. mau aja dibohongi megaprotol.. :D klo deket pemilu aja muncul sok jadi savior..
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

maf mas chika kayanya belum baca artikel yang mengatakan Mega Neolib tapi kalau SBY-Boediono banyak banget yang nulis....
Mengenai sumitro, ekonomi yang digunakan adalah menggunakan sebesarnya kekayaan alam untuk kemakmuran negara. Jaman Soemitro Indonesia faktanya bisa mencapai swasembada pangan. Bandingkan kemakmuran dijaman orba dengan dijaman sekarang?? jangan dilihat dari sosoknya mas tapi dilihat dari ideologi yang diusung. Mas mungkin sudah hidup enak dan bisa merasakan dampak dari Indonesia berhutang tapi gimana yang didesa-desa. Petani yang banting tulang dan memeras keringat hanya menghasilkan makan untuk hari itu dengan makan seadanya. Tak ada perlindungan lahan tani bagi mereka, ketika ada investor asing datang membeli lahan garapan mereka tak ada yang melindungi petani
sehingga akhirnya mereka hanya menjadi buruh tani....
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

@ mbak chikaimoets yg cuantik :D

Salah besar mbak, saya hidup di desa loh.. :D saya S1 ekonomi, bkerja kryawan biasa di salah satu BUMN yg bergerak dibidang perkebunan dan dirumah saya juga buka usaha kecil2an yg menyerap masih sedikit tenaga kerja pemuda desa, tiap hari klo malam saya ngopi di warung ma tukang becak, tukang krupuk, asongan, buruh pabrik, tukang ojek, buruh tani, tukang sol sepatu smpe tukang gali pasir di sungai Brantas.. hehehe.. apa definisi 'wong cilik'? mereka capek dieksploitasi habis2an oleh mega, yg mereka butuhkan kan bisa makan, sehat, pekerjaan lancar, anak bisa sekolah dan aman, itu aja toh, itu faktanya. Mengapa anda terus2an membuat standarisasi2 kesejahteraan baru yg hanya membuat orang2 di desa semakin merasa miskin? Kehidupan desa menyedihkan dll. Apa klo tinggal di kota pasti kaya?? Hahahaha.. cari uang di desa itu sulit mbak tapi menghabiskannya juga sulit, beli makan aja cuma 2 ribu perak wkwkwkwk. Di kota? cari uang mungkin mudah tp menghabiskannya (tk konsumsi) juga mudah.. Lbh baik rakyat desa didukung scr mental dan infrastruktur supaya lbh pede dlm hidup dan tidak bergantung kpd pemerintah mulu. Belum2 sudah kontra investor, klo tidak dikelola sistematis apa usaha bisa brkembang? Smua ada tahapan2nya. Berani gak nih tinggal di desa?? Jgn cuma sok peduli kpd rakyat kecil nyalahin pemerintah tp gk bs brbuat apa2.

Realistis ajalah buat yg sdikit2 katanya mengutamakan wong cilik, gk usah kasih wacana2 ekonomi kerakyatan yg hny mbuat rakyat bingung toh cuma pemanis lidah tp visi2 langkah2 konkretnya? Gk prnah denger tuh..

SBY oke, JK bolehlah, Mega? no way.. wkwkwkwk..

Pembelian lahan oleh asing tidak semudah itu mbak, disini ada PTPN, dimana petani diberi hak sewa olah lahan, yg hasil panennya dijual lg ke PTPN dg kdua pihak sama2 memperoleh keuntungan dg ketetapan harga dr pemerintah tentunya, dan kita sudah swasembada pangan loh.. :D
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

waaaa... cak niz... gue dibilang males baca...
jiakakakakak...

wooi.. temen temen semua....

gue gak males baca... cuma beneran deh.. kalo gue yang baca.. dari awal sampe akhir di thread ini.. gak ada tuh yang secara jelas dan meyakinkan membuat frame ini lho.. neolib yang coba di uthek uthek disini.... apa kalo gue yang baca terus tulisan itu ngumpet ya...???
gak ada..
yang pada nyuruh gue baca dari awal tadi ada yang bisa nunjukin??.. gak susah kok copy paste doang.. pasti gak ada yang bisa.. soalnya emang gak ada sih....
jan kulo niki ndueso pol.. jadi gak ngerti blas sama neolib neoliban yang dibahas disini nih yang gimana sih sampe bisa membuat histeria alergi masal gini...
malah diatas ada yang nyeret nyeret ontologi-epistem-aksiologi segala..
mana ontologi nya pake harus harusan..
terus epistemnya gak dijelasin.. cuma pertanyaan doang yang juga gak selesai..
apalagi aksiologinya.. gak disenggol sama sekali...
lha.. gue yang ndueso pol ki tambah bingung ae je....

terus... pertanyaan gue masih tetep....
ada yang bisa jelasin...neolib ki panganan tha.???

tulisan cak niz : SBY oke, JK bolehlah, Mega? no way dst.....
mmmhhh.. sorry cak niz.. gue baru sebatas sepakat di term ketiganya aja... jiakakakakak....
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

Ini yg disebut sebagai ekonomi kerakyatan
(diambil dari tulisan2 Revrisond Baswir)

1. Pengertian Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan (demokrasi ekonomi) adalah sistem ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat (rakyat) dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian.

2. Substansi ekonomi kerakyatan.

Pertama, partisipasi seluruh anggota masyarakat dalam proses pembentukan produksi nasional. Partisipasi seluruh anggota masyarakat dalam proses pembentukan produksi nasional menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem ekonomi kerakyatan. Hal itu tidak hanya penting untuk menjamin pendayagunaan seluruh potensi sumberdaya nasional, tetapi juga penting sebagai dasar untuk memastikan keikutsertaan seluruh anggota masyarakat turut menikmati hasil produksi nasional tersebut. Hal ini sejalan dengan bunyi Pasal 27 UUD 1945 yang menyatakan, "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian."

Kedua, partisipasi seluruh anggota masyarakat dalam turut menikmati hasil produksi nasional. Artinya, dalam rangka ekonomi kerakyatan, harus ada jaminan bahwa setiap anggota masyarakat turut menikmati hasil produksi nasional, termasuk para fakir miskin dan anak-anak terlantar. Hal itu antara lain dipertegas oleh Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan, "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara." Dengan kata lain, dalam rangka ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, negara wajib menyelenggarakan sistem jaminan sosial bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar di Indonesia.

Ketiga, kegiatan pembentukan produksi dan pembagian hasil produksi nasional itu harus berlangsung di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Artinya, dalam rangka ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi, anggota masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek kegiatan ekonomi. Setiap anggota masyarakat harus diupayakan agar menjadi subjek kegiatan ekonomi. Dengan demikian, walau pun kegiatan pembentukan produksi nasional dapat dilakukan oleh para pemodal asing, tetapi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan itu harus tetap berada di bawah pimpinan dan pengawasan anggota-anggota masyarakat. Unsur ekonomi kerakyatan yang ketiga ini mendasari perlunya partisipasi seluruh anggota masyarakat dalam turut memiliki modal atau faktor-faktor produksi nasional. Modal dalam hal ini tidak hanya terbatas dalam bentuk modal material (material capital), tetapi mencakup pula modal intelektual (intelectual capital) dan modal institusional (institusional capital).


3. Pilar Ekonomi Kerakyatan

Pertama, peranan vital negara (pemerintah). Sebagaimana ditegaskan oleh Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, negara memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem ekonomi kerakyatan. Peranan negara tidak hanya terbatas sebagai pengatur jalannya roda perekonomian. Melalui pendirian Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, negara dapat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi tersebut. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang, yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.

Kedua, efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan. Tidak benar jika dikatakan bahwa sistem ekonomi kerakyatan cenderung mengabaikan efisiensi dan bersifat anti pasar. Efisiensi dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam perspektif jangka pendek dan berdimensi keuangan, melainkan dipahami secara komprehensif dalam arti memperhatikan baik aspek kualitatif dan kuantitatif, keuangan dan non-keuangan, maupun aspek kelestarian lingkungan. Politik ekonomi kerakyatan memang tidak didasarkan atas pemerataan, pertumbuhan, dan stabilitas, melainkan atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan.

Ketiga, mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan kerjasama (kooperasi). Mekanisme alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan, kecuali untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, tetap di dasarkan atas mekanisme pasar. Tetapi mekanisme pasar bukan satu-satunya. Selain melalui mekanisme pasar, alokasi juga didorong untuk diselenggaran melalui mekanisme usaha bersama (koperasi). Mekanisme pasar dan koperasi dapat diibaratkan seperti dua sisi dari sekeping mata uang yang sama dalam mekanisme alokasi sistem ekonomi kerakyatan.

Keempat, pemerataan penguasaan faktor produksi. Dalam rangka itu, sejalan dengan amanat penjelasan pasal 33 UUD 1945, penyelenggaraan pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan harus dilakukan dengan terus menerus melakukan penataan kelembagaan, yaitu dengan cara memeratakan penguasaan modal atau faktor-faktor produksi kepada segenap lapisan anggota masyarakat. Proses sistematis untuk mendemokratisasikan penguasaan faktor-faktor produksi atau peningkatan kedaulatan ekonomi rakyat inilah yang menjadi substansi sistem ekonomi kerakyatan.

Kelima, koperasi sebagai sokoguru perekonomian. Dilihat dari sudut Pasal 33 UUD 1945, keikutsertaan anggota masyarakat dalam memiliki faktor-faktor produksi itulah antara lain yang menyebabkan dinyatakannya koperasi sebagai bangun perusahaan yang sesuai dengan sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana diketahui, perbedaan koperasi dari perusahaan perseroan terletak pada diterapkannya prinsip keterbukaan bagi semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi untuk turut menjadi anggota koperasi.

Keenam, pola hubungan produksi kemitraan, bukan buruh-majikan. Pada koperasi memang terdapat perbedaan mendasar yang membedakannya secara diametral dari bentuk-bentuk perusahaan yang lain. Di antaranya adalah pada dihilangkannya pemilahan buruh-majikan, yaitu diikutsertakannya buruh sebagai pemilik perusahaan atau anggota koperasi. Karakter utama ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi pada dasarnya terletak pada dihilangkannya watak individualistis dan kapitalistis dari wajah perekonomian Indonesia. Secara mikro hal itu antara lain berarti diikutsertakannya pelanggan dan buruh sebagai anggota koperasi atau pemilik perusahaan. Sedangkan secara makro hal itu berarti ditegakkannya kedaulatan ekonomi rakyat dan diletakkannya kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang.

Ketujuh, kepemilikan saham oleh pekerja. Dengan diangkatnya kerakyatan atau demokrasi sebagai prinsip dasar sistem perekonomian Indonesia, prinsip itu dengan sendirinya tidak hanya memiliki kedudukan penting dalam menentukan corak perekonomian yang harus diselenggarakan oleh negara pada tingkat makro. Ia juga memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan corak perusahaan yang harus dikembangkan pada tingkat mikro. Perusahaan hendaknya dikembangkan sebagai bangun usaha yang dimiliki dan dikelola secara kolektif (kooperatif) melalui penerapan pola-pola kepemilikan saham oleh pekerja. Penegakan kedaulatan ekonomi rakyat dan pengutamaan kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang hanya dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip tersebut.
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

Dan inilah yang disebut sebagai neoliberalisme berikut sedikit sejarahnya

Sebagaimana dikemukakan Giersch (1961), secara historis neoliberalisme sebenarnya bukanlah sebuah paham ekonomi baru. Sebagai penyempurnaan liberalisme klasik, neoliberalisme pertama kali digagas oleh Alexander Rustow dan Walter Eucken pada awal 1930-an. Rustow, dalam sebuah pertemuan yang diadakan oleh Verein fur Sozialpolitik di Jerman pada September 1932, mengusulkan agar penyelenggaraan ekonomi pasar bebas disempurnakan dengan memperkuat peranan negara sebagai pembuat peraturan.

Secara terinci, gagasan pokok neoliberalisme itu kemudian dikemas oleh Mazhab Freiburger dalam sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket kebijakan ekonomi Ordoliberalisme. Inti kebijakan ekonomi neoliberal menurut paket kebijakan ekonomi Ordoliberalisme dalam garis besarnya adalah : (1) tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar, (2) kepemilikan pribadi terhadap factor-faktor produksi diakui; dan (3) pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undang.

Khusus mengenai peranan regulasi negara, Eucken menekankan empat hal berikut sebagai bidang yang perlu mendapat perhatian negara;

pertama, pengaturan persaingan usaha untuk mencegah tumbuhnya monopoli dan kartel,

kedua, pengaturan pemungutan pajak untuk mendorong investasi dan pembagian pendapatan antar berbagai strata sosial dalam masyarakat,

ketiga, pengaturan ketenagakerjaan, terutama menyangkut jam kerja, tenaga kerja perempuan dan anak-anak, dan untuk menghindari terjadinya eksploitasi tenaga kerja, dan

keempat, pengaturan sistem pengupahan, khususnya untuk menetapkan jumlah upah minimum bagi para pekerja.

Tetapi, sebagaimana berlangsung hingga akhir 1970-an, menyusul terjadinya depresi besar sepanjang era 1930-an, konsep para ekonom neoliberal tersebut tersisih oleh konsep ekonomi negara kesejahteraan yang digagas oleh John Maynard Keynes. Sebagaimana diketahui, dalam konsep negara kesejahteraan, peranan negara dalam bidang ekonomi tidak dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk melakukan intervensi fiskal, khususnya untuk menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja.

Kekalahan konsep ekonomi neoliberal tersebut terutama tampak sangat mencolok dalam sebuah konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods pada 1944. Dalam konferensi yang dikenal sebagai konferensi Bretton Woods tersebut, yang bertujuan mencari solusi untuk mencegah terulangnya depresi ekonomi di masa sesudah perang, negara-negara anggota PBB ternyata lebih condong pada konsep negara kesejahteraan sebagaimana digagas oleh Keynes.

Tetapi kejayaan konsep ekonomi negara kesejahteraan ternyata tidak berlangsung lama. Belakangan, menyusul terpilihnya Ronald Reagan sebagai Presiden AS dan Margareth Teacher sebagai Perdana Menteri Inggris pada awal 1980-an, gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago di bawah kepemimpinan Milton Friedman, serta merta menemukan momentum untuk diterapkan dan disebarluaskan ke seluruh penjuru dunia (George, 1999).

Penerapan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara mencolok dimotori oleh Inggris melalui pelaksanaan privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka. Sedangkan penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru dunia, menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa Negara Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz, dalam rangka menanggulangi krisis moneter yang dialami oleh beberapa negara Amerika Latin, bekerja sama dengan Departemen keuangan AS dan Bank Dunia, IMF sepakat meluncurkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washingtton.

Agenda pokok paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut dalam garis besarnya meliputi :

pertama, pelaksanan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya,
kedua, pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan,
ketiga, pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan, dan
keempat, pelaksanaan privatisasi BUMN.
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!





jadi BINGGUNG Ni!!!!!
|:mad:|:mad:|:mad:
 
Last edited:
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

jiaah.. podho ndesone ki kang popy! tumben awake peno ra ngomong 'lu gue lu gue'? wkwkwkwkwk

iya ni kang pop, rujukan teori yang dipake apaan?? oleh siapa?? sudah teruji belum??

para mahasiswa dijamin gk lulus2 klo skripsinya pake sistem ekonomi kerakyatan, krn memang gk ada gtu loh wkwkwkwkwk..

klo di ekonomi campuran seingat saya ada Nurkse, Scitovsky, Lewis, Mier, Baldwin dll untuk konsep2 pembangunan ekonomi terutama untuk negara berkembang dan itu sudah berlangsung, klo ada kecenderungam ke liberalism/sosialism ya wajar namanya juga masyarakat yg semakin kompleks. Tp untuk peran pemerintah pasti tetaplah ada, kan masih ada subsidi, kebijakan fiskal dan kebijakan moneter yg tujuannya melindungi rakyat yang kurang mampu. Jgn mengandalkan pemerintah mulu..
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

wakakkakak....:D:D:D

para mahasiswa dijamin gk lulus2 klo skripsinya pake sistem ekonomi kerakyatan,

hahaha...belum lulus yaaah...Sama Bung...!!
lulus gk lulus di tangan dosen....hehehhehe
karena tergantung dosen kasian pa gk ma kita....>:':)))

Dengan sistem ekonomi kerakyatan biaya pendidikan lebih murah...:D
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

jiaah.. podho ndesone ki kang popy! tumben awake peno ra ngomong 'lu gue lu gue'? wkwkwkwkwk

iya ni kang pop, rujukan teori yang dipake apaan?? oleh siapa?? sudah teruji belum??

para mahasiswa dijamin gk lulus2 klo skripsinya pake sistem ekonomi kerakyatan, krn memang gk ada gtu loh wkwkwkwkwk..

klo di ekonomi campuran seingat saya ada Nurkse, Scitovsky, Lewis, Mier, Baldwin dll untuk konsep2 pembangunan ekonomi terutama untuk negara berkembang dan itu sudah berlangsung, klo ada kecenderungam ke liberalism/sosialism ya wajar namanya juga masyarakat yg semakin kompleks. Tp untuk peran pemerintah pasti tetaplah ada, kan masih ada subsidi, kebijakan fiskal dan kebijakan moneter yg tujuannya melindungi rakyat yang kurang mampu. Jgn mengandalkan pemerintah mulu..

mau nyari referensi atau textbook ttg ekonomi kerakyatan?
coba baca buku2nya Soekarno, Moh Hatta, Tan Malaka, Mubyarto, Sri Edi Swasono, Sri Tua Arief, Revrisond Baswir, Henry Saparini, Moh Yunus, Stiglitz, Marx, Engel dan masih banyak lagi. o ya, udah baca Confessions of an Economic Hit Man belum?

sudah teruji apa belum? di negara kita jelas blm teruji dlm skala nasional krn mmg belum pernah dilaksanakan. yg pasti, neolib, udah terbukti menjerumuskan bangsa ini. indikator yg menunjukkan itu sgt banyak dan bersumber dari data2 resmi. tp pd skala yg lebih kecil, banyak yg udah menerapkan sistem ini.

mahasiswa jelas ga bakal lulus klo skripsinya ttg ekonomi kerakyatan krn di kampus ga diajarin materi2 ttg itu. lg pula dosen2nya jg ga pernah baca literatur2 ttg ekonomi kerakyatan. ada kisah menarik nih, seorang dosen fak ekonomi di PTN ternama menolak mengajarkan teori ketergantungan. parah kan? itulah makanya aku bilang epistemologi ga nyambung sama ontologi.

ada tiga pelaku ekonomi yakni, pemerintah, swasta, dan rakyat. cita2 ekonomi kerakyatan adl rakyat memiliki peran besar dlm perekonomian. seperti kata bung Hatta, yg kita inginkan rakyat yg berdaulat. syarat pertama utk mewujudkan itu adl kita hrs memiliki negara yg berdaulat. tp bgmn negara mau berdaulat jika penyelenggara negara (pemerintah) dlm menentukan kebijkan2 strategis selalu disetir oleh kepentingan pemilik modal.

masih ingat kasus penyusunan UU migas? itu yg terungkap, jgn2 setiap produk perundangan kita nasibnya spt UU migas tsb.
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

@ sadasanga thx.. Makanya itu bang, sudah sering saya katakan disini, ubah dulu kurikulumnya!! Hiahahaha.. mata kuliah 'ekonomi koperasi' kan cuma 2 atau 3 sks itupun cuma sbagai formalitas heheheh.. lagipula jurusan saya dulu manajemen bukan ekonomi pembangunan :D

ekonomi kerakyatan kan wacana politik yg digulirkan mega, realitanya? kebijakan2 fundamental yg akan diambil mega? gk jelas toh? bukankah dia dulu yg menjual BUMN?? Indosat dan Telkomsel? bgmana bs dipercaya?? lalu mengapa hrs ada istilah baru brnama ekonomi kerakyatan, apa biar kelihatan merakyat?? setahu saya ya ekonomi campuran itu, kalo di Indonesia namanya ekonomi demokrasi Pancasila, lengkap dg indikator2nya yg anda sebutkan.

Pada dasarnya saya sependapat dg kesejahteraan masy melalui koperasi tp ya mbok jangan lupa juga dg kelemahan2nya hingga koperasi seakan kurang diminati, dari SDM atau profesionalitas rendah, tingkat pengawasan minim krn sistem kekeluargaan, pendapatan anggota rendah dll. Pertanyaanya, perusahaan megaprotol apa pake koperasi?? :D Thx referensi bukunya, terutama si M. Yunus dari Bangladesh, keren tuh.
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

alkisah, ada sebuah propinsi bernama Emillia Romagna di negeri Italia. sebagian besar masyarakat disana bergerak dalam sektor UKM. sangat mirip dg Indonesia bukan?

disana ada perguruan tinggi yakni, universitas bologna yg sgt konsern dg pendidikan koperasi dan civitas akademikanya pun diharuskan melakukan pengembangan koperasi baik dlm sisi teori maupun praktik. hampir seluruh kegiatan ekonomi masyarakat tergabung dalam koperasi. 80-85% PDB propinsi tersebut disumbangkan oleh koperasi tsb.

di spanyol, ada koperasi mondragon yg sangat besar. blm lg klo kita lihat di negara2 skandinavia. Grameen Bank di Bangladesh berkembang sangat pesat.

di Jawa Timur, ada koperasi yg memiliki anggota 45.000 orang. kenapa ini tidak bisa berkembang dlm skala nasional? knp UU Koperasi ternyata malah mengebiri koperasi?

ketika M Yunus datang ke Indonesia, beliau menyatakan konsep Grameen Bank sangat pas utk diterapkan di Indonesia. sebelum mendirikan Grameen Bank, beliau ternyata banyak belajar dari negeri kita. Tp apa tanggapan Pak Boed ttg komentar M Yunus tsb? Konsep Grameen Bank belum tentu cocok utk Indonesia. gubraakk...!!!|:mad:|:mad:|:mad:

@nizhami
saya sepakat bahwa hrs dilakukan perombakan kurikulum pendidikan. sy jg sepakat bahwa 3 pasangan capres/cawapres belum ada yg benar2 paham ttg ekonomi kerakyatan. SBY-Boediono, jelas neolib. JK-Win, jelas pemilik modal. Mega-Prabowo yg menggembargemborkan ekonomi kerakyatan tidak bisa menyebutkan konsep ekonomi kerakyatan secara detail pada tataran ekonomi makro dan mikro. termasuk bgmn sikap mereka terhadap produk perundangan yg berlawanan dg ekonomi kerakyatan.

saya mau berbagi cerita sedikit. dalam sidang judicial review UU Kelistrikkan di MK ada seorang saksi ahli dari pihak pemerintah yg menyebutkan bahwa amanat Pancasila dan UUD 1945 memang tidak pernah dilaksanakan di Indonesia. Rezim orde baru memang tdk pernah mengubah Pancasila dan UUD 1945 krn tidak ingin membuka "kotak pandora". yang kemudian diakali adalah produk perundangan dibawahnya.>8o

ada sekitar 95% perundangan kita bertentangan dg Pancasila dan UUD 1945, begitu kata seorang ahli hukum (bukan saya lho:D)
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

@ nizhami :
jangan salah mas chika juga asli orang kampung...pernah denger gunung kidul???
disitu desanya saya...saya aku dimanapun kita cari uang itu pasti susah mo di desa atau pun di kota pasti susah apa lagi kalo tidak ada bekal ilmu pengetahuan dan lain2...
dan saya juga cuma lulusan SMK mungkin hidup mas lebih baik dari hidup saya,,,,
terbukti dengan mas mampu membuka lapanan pekerjaan untuk orang lain....

intinya dengan adanya perubahan, Indonesia mudah2 menjadi lebih baik...
karena dengan ekonomi kerakyatan, rakyat kecil akan lebih diperhatikan termasuk saya ya mas,,,,,

karena ekonomi kerakyatan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat...

jadi untuk apalagi LANJUTKAN dan LEBIH CEPAT LEBIH BAIK......
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

alkisah, ada sebuah propinsi bernama Emillia Romagna di negeri Italia. sebagian besar masyarakat disana bergerak dalam sektor UKM. sangat mirip dg Indonesia bukan?

disana ada perguruan tinggi yakni, universitas bologna yg sgt konsern dg pendidikan koperasi dan civitas akademikanya pun diharuskan melakukan pengembangan koperasi baik dlm sisi teori maupun praktik. hampir seluruh kegiatan ekonomi masyarakat tergabung dalam koperasi. 80-85% PDB propinsi tersebut disumbangkan oleh koperasi tsb.

di spanyol, ada koperasi mondragon yg sangat besar. blm lg klo kita lihat di negara2 skandinavia. Grameen Bank di Bangladesh berkembang sangat pesat.

di Jawa Timur, ada koperasi yg memiliki anggota 45.000 orang. kenapa ini tidak bisa berkembang dlm skala nasional? knp UU Koperasi ternyata malah mengebiri koperasi?

ketika M Yunus datang ke Indonesia, beliau menyatakan konsep Grameen Bank sangat pas utk diterapkan di Indonesia. sebelum mendirikan Grameen Bank, beliau ternyata banyak belajar dari negeri kita. Tp apa tanggapan Pak Boed ttg komentar M Yunus tsb? Konsep Grameen Bank belum tentu cocok utk Indonesia. gubraakk...!!!|:mad:|:mad:|:mad:

@nizhami
saya sepakat bahwa hrs dilakukan perombakan kurikulum pendidikan. sy jg sepakat bahwa 3 pasangan capres/cawapres belum ada yg benar2 paham ttg ekonomi kerakyatan. SBY-Boediono, jelas neolib. JK-Win, jelas pemilik modal. Mega-Prabowo yg menggembargemborkan ekonomi kerakyatan tidak bisa menyebutkan konsep ekonomi kerakyatan secara detail pada tataran ekonomi makro dan mikro. termasuk bgmn sikap mereka terhadap produk perundangan yg berlawanan dg ekonomi kerakyatan.

saya mau berbagi cerita sedikit. dalam sidang judicial review UU Kelistrikkan di MK ada seorang saksi ahli dari pihak pemerintah yg menyebutkan bahwa amanat Pancasila dan UUD 1945 memang tidak pernah dilaksanakan di Indonesia. Rezim orde baru memang tdk pernah mengubah Pancasila dan UUD 1945 krn tidak ingin membuka "kotak pandora". yang kemudian diakali adalah produk perundangan dibawahnya.>8o

ada sekitar 95% perundangan kita bertentangan dg Pancasila dan UUD 1945, begitu kata seorang ahli hukum (bukan saya lho:D)


wah thanks bgt sadasanga atas share ilmu atau infonya......[<:)[<:)[<:)
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

Catatan tentang Boediono

1. Saat menjadi Direktur di Bank Indonesia, Boediono adalah pejabat yang setuju meliberalkan perbankan,

2. Ia ikut menyalurkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Arya Pandu Arta dan Bank Danamon

3. Sebagai Kepala Bappenas, ia adalah anggota Tim Perancang Rekapitalisasi Perbankan bersama Menteri Keuangan Bambang Subiyanto dan Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita sehingga negara terbebani Rp 422,6 trilyun. Karena APBN terbebani Rp 50 60 trilyun per tahun, saat jatuh tempo pada tahun 2033, total beban menjadi sekitar Rp 1800 trilyun

4. Menteri Keuangan yang paling bertanggung jawab dalam penjualan perbankan yang direkapitalisasi sehingga perbankan nasional kini dikuasai asing

5. Dia adalah pejabat yang setuju Blok Migas Cepu dikuasai Exxon Mobile

6. Sebagai Menteri Koordinator yang menerbitkan banyak kebijakan liberalisasi di era Kabinet Indonesia Bersatu yang ternyata memiskinkan secara struktural

7. Acap kali ditegur secara terbuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rapat-rapat kabinet di bidang ekonomi karena dianggap lamban dan tak berani mengambil keputusan penting

8. Dikenal sebagai pelaksana mekanisme pasar yang tangguh sebagaimana yang dituliskannya dalam buku 70 tahun Widjojo Nitisastro dengan mengatakan, “Kita harus mencegah kembali peranan etatisme…”

9. Business Week menyebut Boediono sebagai sahabat IMF paling hangat. [abu zahra/www.suara-islam.com]

bener tuh...masa yng kek gitu mo jadi wapres...
JK - WIN aja deh..
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

@ nizhami :
jangan salah mas chika juga asli orang kampung...pernah denger gunung kidul???
disitu desanya saya...

wah, deket duonk sama saia. aq d jogja. dan sdg ada riset di Nglanggran. chika GKnya dmn?
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

wah, deket duonk sama saia. aq d jogja. dan sdg ada riset di Nglanggran. chika GKnya dmn?

masa si mas????

chika disemin tau?????

gimana menurut mas masyarakat disekitar daerah situ??

apa dah terjamah pemerintah pusat minimal pemerintah daerah,,,,,
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

semin..?? waa, jauh bgt.>%| sama Candi Risan sebelah mananya? candinya masih ada ga tuh?

mmg blm terjamah ya. ya udah, kpn2 aq jamah dech:D

tp bener jg sih. Gunung Kidul tuh, punya potensi yg sgt melimpah utk menyejahterakan rakyatnya. mereka punya hutan yg luas, potensi wisata alam yg sangat banyak, potensi pertanian pangan jg luar biasa. tapi kok...>:'(
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

semin..?? waa, jauh bgt.>%| sama Candi Risan sebelah mananya? candinya masih ada ga tuh?

mmg blm terjamah ya. ya udah, kpn2 aq jamah dech:D

tp bener jg sih. Gunung Kidul tuh, punya potensi yg sgt melimpah utk menyejahterakan rakyatnya. mereka punya hutan yg luas, potensi wisata alam yg sangat banyak, potensi pertanian pangan jg luar biasa. tapi kok...>:'(

wakakakakak.....kok jadi ngomongin daerah nih?!!! ngomong2, saya juga lama di jogja mas.......hehehehehe

silahkan anda kunjungi blog2 ini, thanks
http://cangkruan-bloob.blogspot.com,
http://dewa-dewi-bebasbicara.blogspot.com, http://karduspolitik.blogspot.com,
http://menggelitik.blogspot.com,
http://strawberryluck.blogspot.com
 
Bls: Catatan hitam Boediono (neoliberalis) antek-antek Amerika..!!!

@ sadasanga
prtanyaan saya yg mndasar adalah apa megawati ketika menjadi presiden tdk menerapkan sistem ekonomi yg brdasar Pancasila tsb? trus tentang BUMN yg djual mega bagaimana?? gk ngaku juga toh?

makanya itu bang, SDM nya dulu yg harus ditingkatkan, pendidikan ditingkatkan. seideal2nya teori klo gak disertai persiapan matang ya bencana. harusnya bila megapro yakin bisa membuat perubahan ya kirim tim ekonominya ke M Yunus untuk riset, itu langkah pasti, dr pada bias gini, cuma bisa tereak2 anti neolib dan pro rakyat, apaan..? nanti klo jadi cuma diam, dah sering kejadian toh?

@ chika, podho ndesane toh.. hehehe..
 
Back
Top