Tanya Jawab seputar Islam online

Assalamu'alaikum, saya Titik dari Tuban. Saya anak tunggal. Ibu saya menderita sakit stroke ringan selama 6 thn, sudah 6 bulan ini tidak bisa berdiri menopang tubuhnya, hanya bisa tiduran (bedrest) dulu sudah pernah bisa berjalan tapi harus dibopong. Ibu saya orangnya rewel, tidak mau kalau dirawat orang lain (sodara/suster). Jadi saya di rumah saja jarang bepergian jauh. Saya dan suami saya sudah mendaftar haji insyaAllah berangkat tahun 2019. Kami sudah menunggu lama untuk haji. Bagaimana hukumnya jika saya tetap berangkat haji dengan kondisi Ibu saya yang seperti itu? Terimakasih. Wassalamu'alaikum.
 
Saya ingin menanyakan tentang "bagaimana jika seorang anak mempunyai pilihan sendiri sementara orang tua juga mempunyai calon yg dipilihkan, sedangkan org tua tidak respon terhadap pilihan si anak. Apakah sebaiknya yg akan di lakukan anak dan orang tua?" . Mohon bantuan serta jawabannya
 
Saya ingin menanyakan tentang "bagaimana jika seorang anak mempunyai pilihan sendiri sementara orang tua juga mempunyai calon yg dipilihkan, sedangkan org tua tidak respon terhadap pilihan si anak. Apakah sebaiknya yg akan di lakukan anak dan orang tua?" . Mohon bantuan serta jawabannya

Jika anak sudah akil balig maka ia berhak menentukan pilihannya sendiri. Orang tua sebenarnya hanya ingin anak2nya hidup layak kelak makanya suka intervensi soal pilhan pasangan hidup dan yang lainnya. seorang anak tidak berdosa jika ia sudah akil balig dan memutuskan untuk tidak mengikuti perintah ortunya dalah hal pilihan (calon pasangan hidup)

Biasanya orang tua cenderung otoriter dan tak akan mendengar alasan sang anak kenapa memilih yang lain. nah, jika ingin orang tua memdukung sang anak maka tunjukan pada orang tua bahwa calon pasangan itu layak untuk jadi mantunya. Jika calon mantu itu adalah pria maka sang pria itu harus pintar mengambil hati orang tuamu. pastikan juga pria tersebut sudah punya pekerjaan tetap (pekerjaan halal tentunya)

semoga membantu
 
assalamu'alaikum.
saya ingin bertanya, saya ingin memakai khimar beserta cadar namun ibu saya melarang saya dengan alasan usia dan takut jika saya di anggap teroris. kebetulan usia saya masih 16 tahun, lalu haruskah saya mengikuti ucapan ibu saya atau terus teguh memakai khimar walau tak memakai cadar dan dengan penolakan ibu saya?

syukran

jika itu jalan kebaikan dan merasa perlu untuk melakukannya demi keyakinan maka lakukanlah, dalam hal kebaikan tidak mendapatkan dosa jika berbeda prinsip dengan orang tua. Insya Allah sang ibu akan mengerti. yang terpenting adalah penggunaan khimar atas dasar keikhlasan bukan karena indoktrinasi dari ajaran yang terafiliasi dengan organisasi terlarang.

Assalamu'alaikum, saya Titik. Saya anak tunggal. Ibu saya menderita sakit stroke ringan selama 6 thn, sudah 6 bulan ini tidak bisa berdiri menopang tubuhnya, hanya bisa tiduran (bedrest) dulu sudah pernah bisa berjalan tapi harus dibopong. Ibu saya orangnya rewel, tidak mau kalau dirawat orang lain (sodara/suster). Jadi saya di rumah saja jarang bepergian jauh. Saya dan suami saya sudah mendaftar haji insyaAllah berangkat tahun 2019. Kami sudah menunggu lama untuk haji. Bagaimana hukumnya jika saya tetap berangkat haji dengan kondisi Ibu saya yang seperti itu? Terimakasih. Wassalamu'alaikum.

tetaplah berhaji seperti apa yang terjadwal, toh juga masih lama waktunya. Semoga Ibunya mendapatkan karunia dan keberkahan agar cepat disembuhkan.

kita tidak berdosa jika meninggalkan orangtua karena urusan agama (berhaji). Merawat orang tua tidak harus kita sendiri yang melakukannya jika itu tidak memungkinkan. Beri pengertian dan selama nantinya berhaji maka carilah orang yang bisa merawat ibunya hingga pulang berhaji. Jika ortu menolak tak apa yang penting kita sudah melakukannya, bukan karena menelantarkan. Dan Insya Allah ibunya juga akan mengerti akan hal ini
 
Assalamu'alaikum, saya Titik dari Tuban. Saya anak tunggal. Ibu saya menderita sakit stroke ringan selama 6 thn, sudah 6 bulan ini tidak bisa berdiri menopang tubuhnya, hanya bisa tiduran (bedrest) dulu sudah pernah bisa berjalan tapi harus dibopong. Ibu saya orangnya rewel, tidak mau kalau dirawat orang lain (sodara/suster). Jadi saya di rumah saja jarang bepergian jauh. Saya dan suami saya sudah mendaftar haji insyaAllah berangkat tahun 2019. Kami sudah menunggu lama untuk haji. Bagaimana hukumnya jika saya tetap berangkat haji dengan kondisi Ibu saya yang seperti itu? Terimakasih. Wassalamu'alaikum.

berhaji itu yg dicari mabrurnya ya kan....
keinget cerita ... Disebuah dusun ada penjual sandal dari kayu. Orang ini sangat ingin berangkat haji, sehingga dia menabung sedikit demi sedikit dari hasil menjual sandalnya itu.

Setelah dipandang cukup ia segera menunaikan niatnya untuk berangkat haji. Namun ditengah perjalanan dia melewati suatu desa yang mengalami wabah, sehingga penduduknya tidak mampu bekerja dan tidak ada yang dapat dimakan. Pedagang itu jatuh iba dan menyerahkan bekal hajinya untuk membantu penduduk desa itu. Karena bekal habis iapun pulang tidak jadi berangkat haji.

Ditempat lain, ada seorang zahid sedang beribadah dan berdoa kepada Allah. Dalam doanya ia bertanya kepada Allah : “Ya Tuhanku? Dari sekian banyak orang yang berangkat haji tahun ini berapakah yang Kau terima hajinya?”

Lalu Allah memberikan jawaban melalui jibril : “Tidak satupun”. Jibril kemudian berbisik : tetapi Allah telah menerima haji seorang yang tidak berangkat haji. Si Zahid terkejut : Siapakah orang itu?. Lalu jibril menunjukkan ciri-ciri orang itu, dimana asalnya dan pekerjaan orang itu.

Iapun segera mencari orang itu dan bertemulah ia dan berkata: “Benar kamu seorang pedagang sandal?”. Jawab pedangang sandal: “benar”. Si Zahid berkata: “benar, kamu orangnya yang ingin berangkat haji, tetapi tidak jadi”. Pedagang sandal dengan sedih menjawab : “benar”.

Si zahid berkata : “apa yang menyebabkan kamu urung berangkat haji”. Lantas pedagang sandal bercerita sebab dia tidak jadi berangkat, karena menyedekahkan bekalnya ke penduduk desa.

Si zahid kemudian berkata: “berbahagialah kamu, sesungguhnya dari sekian banyak hamba yang berhaji tahun ini, Allah hanya menerima hajimu, haji mabrur saudaraku”.

Pedagang heran : “darimana kamu tahu?” Si Zahid berkata: “Jibril memberitahuku kala aku berdoa kepada Allah”. Mendengar itu kemudian bersujudlah si pedagang itu lalu memuji Allah berkali-kali dan setelah itu ia semakin rajin bersedekah dan beibadah kepada Allah

Wallahu a’lam
 
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Saya mau nanya, saya selalu memikirkan apa yang sebenarnya yang terjadi pada diri saya, sehingga saya terkadang menunaikan shalat hanya 1 waktu saja, bahkan tidak sama sekali. Padahal saya menyadari bahwa shalat 5 waktu itu di wajibkan bagi setiap muslim yang sudah baligh/dewasa. Dan saya sadar saya sudah berdosa, akan tetapi saya selalu berat untuk menunaikannya. Saya minta pendapat dari ustaz yang ada disini.
Terimakasih
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb
 
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Saya mau nanya, saya selalu memikirkan apa yang sebenarnya yang terjadi pada diri saya, sehingga saya terkadang menunaikan shalat hanya 1 waktu saja, bahkan tidak sama sekali. Padahal saya menyadari bahwa shalat 5 waktu itu di wajibkan bagi setiap muslim yang sudah baligh/dewasa. Dan saya sadar saya sudah berdosa, akan tetapi saya selalu berat untuk menunaikannya. Saya minta pendapat dari ustaz yang ada disini.
Terimakasih
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb

di mulai dari niat, lalu melakukannya tanpa menunda. Insya Allah kebiasaan lalai akan akan hilang
 
Terimong geunaseh ngoen, yang droen peugah nyan beutui that. Tp kira2 na jawaban laen dri droen, yang mungkin jeud loen terimong. salem dri u loen tuan aneuk palembang.
 
Assalammualaikum.blh saya bertanya?saya ini seorang crossdresser yaitu cowok yg sk pk baju wanita.kl saya lg diluar rmh lg pakai baju wanita dan jilbab trs kl mau sholat dimushola mall atau mesjid sy blh tdk sholat pakai mukena dan sholat dibagian wanita dan apakah sholat saya sah tdk ya?mohon bantu penjelasannya.mksh.
 
Assalammualaikum.blh saya bertanya?saya ini seorang crossdresser yaitu cowok yg sk pk baju wanita.kl saya lg diluar rmh lg pakai baju wanita dan jilbab trs kl mau sholat dimushola mall atau mesjid sy blh tdk sholat pakai mukena dan sholat dibagian wanita dan apakah sholat saya sah tdk ya?mohon bantu penjelasannya.mksh.

wa alaikum salam tks sebelumnya,sebenar jwban sya ini untuk memperjlas saja,tdak diterima shalatnya orang setengah cewek setengah cwok,pertma mungkin anda harus konsisten dulu,cwok ap cwek,?tetap harus pilih 1,jgn dua,,cwok ap cwek itu aja,,salam ana anak aceh
 
Assalammualaikum.blh saya bertanya?saya ini seorang crossdresser yaitu cowok yg sk pk baju wanita.kl saya lg diluar rmh lg pakai baju wanita dan jilbab trs kl mau sholat dimushola mall atau mesjid sy blh tdk sholat pakai mukena dan sholat dibagian wanita dan apakah sholat saya sah tdk ya?mohon bantu penjelasannya.mksh.


sebelum ak jawab mau jelaskan dulu apa itu crossdresser, yaitu:

  • Crossdresser adalah orang yang menggunakan pakaian wanita untuk kesenangan dan dia tetap seorang pria sejati dengan kesehatan sex prima.
  • Crossdresser pasti punya nafsu sex yang baik dan pasti tidak imp#ten karena menggunakan organ sexnya untuk kesenangan dan kepuasannya.
  • Crossdresser tidak menyukai sesama pria dan sangat menyukai wanita2 sexy dan sangat suka bercinta dengan wanita tetapi dia memakai pakaian wanita untuk meningkatkan libidonya.
  • Crossdresser menginginkan mempunyai payudara yang indah untuk kesenangannya tetapi tidak akan berganti kelamin. dan Beda nya dengan Waria Adalah :
  • Waria seorang laki2 yang ingin menjadi perempuan secara lahir batin,
  • Waria menyukai pria karena merasa dia adalah wanita.
  • Secara mental waria adalah seorang wanita.
  • Waria sangat ingin mempunyai payudara dan berganti kelamin.
  • Waria berhubungan sex dengan pria ...

setelah membaca penjelasan diatas maka anda secara fisik adalah pria walaupun secara genetika memiliki kecenderungan bersifat wanita. Dan tentu tidak boleh sholat pakai mukena/jilbab/kerudung dan melakukan sholat di tempat sholat wanita
 
Assalamu alaikum...
Saya mau bertanya tentang perbedaan di dalam islam?
Terima kasih
waalaikum salam
islam rahmatan lil alamiin,,perbedaan adalah rahmat,wallahu alam
 
Assalamu alaikum...
Saya mau bertanya tentang perbedaan di dalam islam?
Terima kasih

ini tentang perbedaan ya

sebenarnya bukan saja dalam islam yang punya perbedaan, agama lain juga punya perbedaan contohnya agama kristen kendati memegang al-kitab yang sama tapi penerapan isi alkitab tersebut ada perbedaan antar denominasi, contohnya antara Presbiterian dan Ana-baptis atau antara Calvinis dan Lutheran.

tentang perbedaan dalam islam, ada 4 mazhab yang menjadi acuan perbedaan tersebut. Mazhab ialah bahagian pemikiran atau fiqah dalam Islam. Keempat mazhab itu disebut sebagai aliran Ahlu Sunnah wal Jamaah, yaitu: Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafie, Mazhab Hanbali. Tentu perbedaan yang ada bukan merupakan hal yang menjadi perdebatan karena sifatnya khilafiyah. Tetap mengacu kepada Al-Quranul karim
 
assalamualaikum ustadz, mau tanya tentang ikhlas. misalkan saya beramal sungguh niat karna Alloh SWT tapi saya ingin membuat catatan pribadi saya untuk mencatat semua amal saya yg tujuannya untuk menghitung jumlah smuanya yg mau dibawa ke akhirat nanti. bagaimana itu hukumnya ustadz. trimakasih sebelumnya
 
Assalamualaikum, Saya bermimpi,mimpinya itu kebetulan malam Maulid Nabi hari senin malamnya, dimimpi itu ada orang yang memberitahu saya dengan melihatkan handphonenya kesaya katanya ini Rasulullah saya tdk terlalu ingat itu photo/video. Lalu saya cari cari dimana Rasulullah ,dlm hti saya krn gambar itu seperti jalan ada jga orng lain akhirnya saya menemukannya ada disisi kanan di photo itu, ciri cirinya itu seluruh tubuhnya dari kepala sampai ujung kaki bercahaya semua, saya jga sempat melihat wajahnya, dia memakai baju haji tetapi jenggotnya tidak terlalu lebat hanya sedikit saja. Saya tidak begitu ykn klo sya bermimpi Rasulullah krn dri ciri ciri jenggotnya tidak terlalu lebat
 
assalamualaikum ustadz, mau tanya tentang ikhlas. misalkan saya beramal sungguh niat karna Alloh SWT tapi saya ingin membuat catatan pribadi saya untuk mencatat semua amal saya yg tujuannya untuk menghitung jumlah smuanya yg mau dibawa ke akhirat nanti. bagaimana itu hukumnya ustadz. trimakasih sebelumnya

tidak masalah mencatat amal perbuatan baik kita asalkan catatan2 tersebut bukan untuk riya' atau pamer.
 
Assalamualaikum, Saya bermimpi,mimpinya itu kebetulan malam Maulid Nabi hari senin malamnya, dimimpi itu ada orang yang memberitahu saya dengan melihatkan handphonenya kesaya katanya ini Rasulullah saya tdk terlalu ingat itu photo/video. Lalu saya cari cari dimana Rasulullah ,dlm hti saya krn gambar itu seperti jalan ada jga orng lain akhirnya saya menemukannya ada disisi kanan di photo itu, ciri cirinya itu seluruh tubuhnya dari kepala sampai ujung kaki bercahaya semua, saya jga sempat melihat wajahnya, dia memakai baju haji tetapi jenggotnya tidak terlalu lebat hanya sedikit saja. Saya tidak begitu ykn klo sya bermimpi Rasulullah krn dri ciri ciri jenggotnya tidak terlalu lebat

Kejadian dalam mimpi biasanya mustahil terjadi dalam dunia nyata, dan di luar kuasa pemimpi. Pengecualiannya adalah dalam mimpi yang disebut lucid dreaming. Dalam mimpi demikian, pemimpi menyadari bahwa dia sedang bermimpi saat mimpi tersebut masih berlangsung, dan kadang-kadang mampu mengubah lingkungan dalam mimpinya serta mengendalikan beberapa aspek dalam mimpi tersebut.

mimpi bertemu rasulullah itu banyak ragamnya dan pandangan para ahli tafsir mimpi. Sebagian besar ulama berkata jika itu bunga tidur. Sebab rasulullah itu suci sedangkan kita ummatnya penuh dosa. Antara kesucian dan dosa itu tak akan saling bertemu.


ini ada kutipan tafsir mimpi bertemu rasulullah (konsultasisyariah.com)

Mimpi Bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘alaa rasulillah, wa ba’du
ada beberapa catatan penting terkait mimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Pertama, bahwa seseorang mungkin untuk mimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena setan tidak mampu meniru wajah beliau dan menampakkan diri dalam mimpi dalam rupa beliau.

Sebagaimana dinyatakan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتخيل بي

“Siapa yang melihatku dalam mimpi, dia benar-benar melihatku. Karena setan tidak mampu meniru rupa diriku.” (HR. Bukahri dan Muslim)

Hanya saja, penting untuk dicatat di sini, yang tidak mampu dilakukan setan adalah menyerupai wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sebenarnya. Adapun menampakkan diri dengan wajah yang lain, bisa dilakukan oleh setan. Kemudian dia mengaku sebagai nabi atau orang yang melihatnya mengira bahwa dia nabi, padahal sejatinya setan.

Kedua, ketika seseorang melihat wajah cerah, baju putih, dan manusia dengan ciri mengagumkan lainnya, bukan jaminan bahwa itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena yang dimaksud mimpi melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melihat beliau persis sebagaimana ciri fisik dan wajah beliau. Karena itu, jika ada orang yang merasa melihat Nabi dalam mimpi, perlu dicocokkan dengan ciri fisik dan wajah beliau sebagaimana yang disebutkan dalam hadis dan keterangan para sahabat.

Imam Bukahri menyebutkan keterangan Ibnu Sirin rahimahullah, ketika mengomentari hadis tentang mimpi melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ibnu Sirin mengatakan,

إذا رآه في صورته

“Apabila dia benar-benar melihat wajah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Shahih Bukhari, setelah hadis no. 6592)

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,

“Diriwayatkan dari Ayyub, beliau menceritakan, Jika ada orang yang bercerita kepada Muhammad bin Sirrin bahwa dirinya mimpi bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Ibnu Sirrin meminta kepada orang ini untuk menceritakan ciri orang yang dia lihat dalam mimpi itu. Jika orang ini menyampaikan ciri-ciri fisik yang tidak beliau kenal, beliau mengatakan, “Kamu tidak melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ibnu Hajar menyatakan, “Sanad riwayat ini shahih.

Kemudian beliau membawakan riwayat yang lain, bahwa Kulaib (seorang tabi’in) pernah berkata kepada Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mimpi. Ibnu Abbas berkata, “Ceritakan kepadaku (orang yang kamu lihat).” Kulaib mengatakan, “Saya teringat Hasan bin Ali bin Abi Thalib, kemudian saya sampaikan, beliau mirip Hasan bin Ali.” Lalu Ibnu Abbas menegaskan, “Berarti, kamu memang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sanadnya jayyid. (Fathul Bari, 12:383 – 384)

Disadur dari : Fatawa Islam, tanya jawab, no. 23367

Ketiga, bagaimana caranya agar bisa mengenal ciri fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak ditipu setan?

Tidak ada cara lain untuk bisa mengetahui ciri fisik beliau, selain dengan membaca hadis-hadis dan keterangan sahabat yang menceritakan ciri-ciri fisik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana yang kita pahami, tidak ada manusia yang catatan sejarahnya paling lengkap, melebihi sejarah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ini bagian dari jasa besar para sahabat yang menceritakan segala sesuatu terkait beliau. Bahkan sampai bentuk rambut, gerakan jenggot, perkiraan jumlah uban, tinggi badan, postur tubuh, cara jalan, dan seterusnya.

Dengan rahmat dan karunia Allah, warisan pengetahuan semacam ini tidak disia-siakan para ulama. Mereka kumpulkan semuanya dan mereka kodifikasikan dalam berbagai literatur. Nah.. di sinilah ada buku khusus yang ditulis para ulama hadis, isinya mengumpulkan hadis-hadis tentang ciri dan sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Baik dari sisi fisik maupun non fisik. Buku semacam ini diistilahkan dengan kitab Asy-Syama-il.

Ada beberapa karya ulama dalam bentuk Asy-Syama-il, di antaranya:

a. Asy-Syamail Al-Muhammadiyah, karya At-Turmudzi
b. Asy-Syamail Asy-Syarifah, karya As-Suyuthi
c. Al-Anwar fi Syamail An-Nabi Al-Mukhtar, karya Al-Baghawi
d. Syamail Ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, karya Ahmad bin Abdul Fatah Zawawi

Di antara beberapa kitab di atas, kitab syamail yang paling terkenal dan banyak mendapatkan perhatian para ulama adalah kitab syamail karya Tirmidzi. Para ulama setelah beliau, ada yang meringkas dan ada yang memberi penjelasan.
Allahu a’lam.
 
ass, saya mau curhat tolong kasih solusi ya. teman saya cewek anggap saja si nina dia sudah menikah dengan si nino. sudah berjalan selama berberapa bulan. tiba tiba mantan nya si nino menemui ibunya nino dia menceritakan masa lalu nya nina dengan cara menjelek jelekan nina , dan pada akhirnya ibunya nina terpengaruh dan dia sekarang malah menyuruh si nino anaknya untuk menjahui nina . nina sendiri tidak tahu kenapa tiba* ibunya nino meminta agar nino menjahuinya. jadi sekarang mereka sementara tidak tinggal bersama . dan nino disuruh ibunya untuk memilih dia ° pilih nina istrinya atau ibunya sendiri° . nino sampai saat ini bingung di sisi lain jika dia memilih untuk memilih istrinya sendiri dia takut dianggap durhaka pada ibunya , dan sekarang nina semakin tertekan pada keadaan , dia tidak tahu sebenarnya apa yg diceritakan oleh mantan nya nino(suaminya) sampai sampai ibunya nino jadi memintanya untuk menjahui atau meminta berpisah dengan nino. jadi sebagai nina solusinya harus bagaimana ? agar dapat mempertahankan rumah tangganya dengan nino ?
 
ass, saya mau curhat tolong kasih solusi ya. teman saya cewek anggap saja si nina dia sudah menikah dengan si nino. sudah berjalan selama berberapa bulan. tiba tiba mantan nya si nino menemui ibunya nino dia menceritakan masa lalu nya nina dengan cara menjelek jelekan nina , dan pada akhirnya ibunya nina terpengaruh dan dia sekarang malah menyuruh si nino anaknya untuk menjahui nina . nina sendiri tidak tahu kenapa tiba* ibunya nino meminta agar nino menjahuinya. jadi sekarang mereka sementara tidak tinggal bersama . dan nino disuruh ibunya untuk memilih dia ° pilih nina istrinya atau ibunya sendiri° . nino sampai saat ini bingung di sisi lain jika dia memilih untuk memilih istrinya sendiri dia takut dianggap durhaka pada ibunya , dan sekarang nina semakin tertekan pada keadaan , dia tidak tahu sebenarnya apa yg diceritakan oleh mantan nya nino(suaminya) sampai sampai ibunya nino jadi memintanya untuk menjahui atau meminta berpisah dengan nino. jadi sebagai nina solusinya harus bagaimana ? agar dapat mempertahankan rumah tangganya dengan nino ?

DIPAKSA CERAI ORANG TUA

Ulama berbeda pendapat apakah anak wajib taat pada orang tua saat dipaksa cerai dengan istri/suami dengan perincian sebagai berikut:

Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Az-Zawajir menyatakan taat orang tua dalam konteks ini tidak wajib dan tidak berdosa apabila dilanggar. Dan tidak dianggap anak durhaka.
ولكن لو كان -الوالد- في غاية الحمق أو سفاهة العقل، فأمر أو نهى ولده بما لا يعد مخالفته فيه في العرف عقوقاً، لا يفسق ولده بمخالفته حينئذ لعذره، وعليه فلو كان متزوجاً بمن يحبها فأمره بطلاقها، ولو لعدم عفتها، فلم يمتثل أمره لا إثم عليه كما سيأتي التصريح به عن أبي ذر رضي الله عنه، لكنه أشار إلى أن الأفضل طلاقها امتثالاً لأمر والده، وعليه يُحمَل الحديث الذي بعده: أن عمر أمر ابنه بطلاق زوجته فأبى، فذكر ذلك لرسول الله صلى الله عليه وسلم فأمره بطلاقها.

وكذا سائر أوامره التي لا حامل عليها إلا ضعف عقله وسفاهة رأيه، ولو عرضت على أرباب العقول لعدوها أموراً متساهلا فيها، ولرأوا أنه لا إيذاء لمخالفتها، هذا هو الذي يتجه إليه في تقرير ذلك الحد

Artinya:
Akan tetapi apabila ayah sangat bodoh atau kurang akal, lalu memerintah atau melarang anaknya dengan sesuatu yang apabila tidak mengikutinya tidak dianggap durhaka (uquq) secara adat, maka anaknya tidak berdosa apabila tidak mentaati karena udzur. Begitu juga, apabila anak menikah dengan wanita yang dicintai lalu bapak memerintahkannya untuk menceraikannya, walaupun karena sebab si istri tidak iffah (tidak salihah), lalu anak tidak menuruti perintah bapak maka tidak berdosa bagi anak. Akan tetapi, yang utama adalah mentalaknya karena ikut perintah ayah. Hal ini karena ada hadits tentang Ibnu Umar yang diperintah ayahnya untuk menceraikan istrinya. Ibnu Umar menolak, tapi Nabi menyuruh melakukan hal itu.

Begitu juga perintah-perintah orang tua yang lain yang timbul karena kelemahan fikiran orang tua dan kebodohan pendapatnya. Seandainya perintah-perintah itu diajukan pada ahlinya niscaya mereka akan menganggapnya sebagai perkara yang mudah dan niscaya mereka berpendapat bahwa tidak akan menyakiti kalau tidak menuruti. Inilah batas ketaatan pada orang tua.

Ibnu Rajab dalam kitab Jami'ul Ulum berpendapat sama yakni tidak wajib taat apabila dipaksa cerai
وسأل رجل بشر بن الحارث عن رجل له زوجة وأمه تأمره بطلاقها فقال: إن كان بر أمه في كل شيء ولم يبق من برها إلا طلاق زوجته فليفعل، وإن كان يبرها بطلاق زوجته ثم يقوم بعد ذلك إلى أمه فيضربها فلا يفعل
Artinya: Seorang lelaki bertanya pada Bashr bin Harits tentang seorang lelaki yang oleh ibunya disuruh menceraikan istrinya. Bashar bin Harits berkata: Apabila kebaikan ibunya di semua bidang dan tidak tersisa bagi anak untuk berbakti pada ibunya kecuali dengan mentalak istrinya, maka lakukan (talak) itu. Apabila kebaikan pada ibu dengan cara menceraikan istrinya lalu setelah itu ia datang pada ibunya dan memukulnya, maka jangan lakukan (cerai) itu.

PENDAPAT YANG MEWAJIBKAN TAAT

Imam Subki dalam Risahal Shagirah termasuk yang mewajibkah taat. Begitu juga Al Manawi dalam Faidul Qadir yang menyatakan
ولو أمر بطلاق زوجته قال جمع: امتثل لخبر الترمذي عن ابن عمر قال: كان تحتي امرأة أحبها وكان أبي يكرهها فأمرني بطلاقها فأتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم فذكرت له ذلك فقال: طلقها. قال ابن العربي في شرحه: صح وثبت، وأولُ من أمر ابنه بطلاق امرأته الخليل وكفى به أسوة وقدوة. ومن بر الابن بأبيه أن يكره من كرهه وإن كان له محبا، بيد أن ذلك إذا كان الأب من أهل الدين والصلاح يحب في الله ويبغض فيه، ولم يكن ذا هوى. قال: فإن لم يكن كذلك استحب له فراقها لإرضائه ولم يجب عليه كما يجب في الحالة الأولى، فإن طاعة الأب في الحق من طاعة الله، وبره من بره
Artinya: Apabila ayah menyuruh menceraikan istrinya, berkata segolongan ulama: jalankan perintah itu berdasarkan pada hadits riwayat Tirmidzi dari Ibnu Umar ia berkata: Aku mempunyai istri yang aku cintai, tetapi ayahku tidak menyukainya. Lalu ia menyuruhku untuk menceraikannya tapi aku menolaknya. Lalu aku ceritakan hal ini pada Nabi, Rasulullah bersabda: "Wahai Abdullah bin Umar, ceraikan istrimu!"

Ibnu Arabi dalam mengomentari hadits ini berkata: Sahih. Awal mula orang yang menyuruh putranya menceraikan istrinya adalah Al-Khalil (Umar bin Khatab) dan dia dapat dijadikan tauladan dan panutan. Termasuk dalam berbuat baik pada orang tua adalah membenci apa yang dibenci orang tua walaupun anak menyukainya. Dengan syarat, apabila bapak termasuk ahli agama dan saleh yang cinta dan bencinya kerena Allah bukan karena hawa nafsu. Ibnu berkata: Apabila tidak demikian, maka sunnah bagi anak menceraikan istrinya untuk mendapatkan ridhonya tetapi tidak wajib baginya seperti wajibnya dalam kasus yang pertama. Karena taat pada ayah dalam masalah kebenaran termasuk dari taat pada Allah. Berbakti pada orang tua termasuk berbakti pada Allah.

As-Syaukani dalam Nailul Autar menyatakan
قوله: طلق امرأتك هذا دليل صريح يقتضي أنه يجب على الرجل إذا أمره أبوه بطلاق زوجته أن يطلقها، وإن كان يحبها، فليس ذلك عذراً له في الإمساك، ويلحق بالأب الأم لأن النبي صلى الله عليه وسلم قد بين أن لها من الحق على الولد ما يزيد على حق الأب

Artinya: Kata Nabi "Ceraikan istrimu" menjadi dalil yang jelas bahwa wajib bagi suami menceraikan istrinya apabila diperintah oleh ayahnya walaupun suami masih mencintainya hal itu tidak boleh jadi alasan untuk tidak menceraikannya. Ibu disamakan dengan bapak kerena Nabi menjelaskan dalam hadits lain bahwa hak ibu lebih besar dari hak ayah.


nah karena ulama berbeda pendapat berarti kita bisa memilih untuk tidak menaati perintah ibu jika kita mencintai istri kita yg sekarang (nina)
 
Back
Top