All About Kasus Gayus & Mafia Pajak

Re: All About Kasus Gayus

Saran aku, selamatkan Gayus oleh Robin Hood (rakyat yang tidak serakah harta) dan isolir dia untuk bisa dikorek informasinya yang akurat. Aku yakin, Gayus hanya wayang yang dijadikan tokoh koruptor oleh dalang.

Sekarang, Polri dan penegak hukum lainnya sedang tercemar oleh curahan hujan korupsi, mana mungkin berbicara tentang pemberantasan korupsi, kecuali omkos.

Masalahnya, siapa yang jamin bisa tidak tergiur uang sogokan?
 
Re: All About Kasus Gayus

Lho emang Hotman Paris ikutan jadi pengacaranya Gayus??

Wah bisa perang sendiri dong pengacaranya....Hotman Paris vs Hotma Sitompul...:))


-dipi-


he eh... sori kk ralat ralat... yg bener si hotma sitompul... :D:D

lagi nulis ngeliat infotainment yg lagi ngebahas cut tari soalnya :D:D jadi ingetnya si paris bukan si sitompul
 
Re: All About Kasus Gayus

Berarti bukan pengacaranya Gayus, kan Pak Guru? :D


-dipi-

BEgitulah non... :D

btw si Gayus tuh udah mafia banget, n jadi selebriti baru di negara ini..
Dia laksana aktor pendatang baru penuh bakat yang mengundang semua produser mengejarnya..
seperti dalam kenyataannya si Gayus bisa seenak udelnya mengacak-acak tatanan hukum di negara ini....
tapi hampir semua pengacara hebat dan ternama, berlomba-lomba mau jadi pengacaranya.....

hem... benar-2 zaman edan....
 
Last edited:
Re: All About Kasus Gayus

Kasus Gayus
Gayus-Haposan Dikonfrontasi Hari Ini
Penulis: Sandro Gatra | Editor: Hertanto Soebijoto
Jumat, 11 Februari 2011 | 07:39 WIB

2223098620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus HP Tambunan akan dikonfrontasi dengan tersangka Haposan Hutagalung terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan. Konfrontasi akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2011) pukul 9.00.

Demikian dikatakan Hotma Sitompul, penasihat hukum Gayus kepada Kompas.com.

Konfrontasi dilakukan lantaran Haposan tak mengaku memberikan dua rencana penuntutan kepada Gayus sebelum pembacaan tuntutan untuk Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang. Tuntutan itu terkait dengan kasus penggelapan dan pencucian uang senilai Rp 370 juta.

Sebelumnya, penyidik Direktorat I Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengonfrontasi tersangka jaksa Cirus Sinaga dengan jaksa Fadil Regan. Konfrontasi dilakukan karena Cirus membantah menerima rencana penuntutan dari Fadil. Cirus juga membantah memberikan rencana penuntutan kepada Haposan.

Seperti diberitakan, kasus itu muncul setelah Gayus mengaku menerima dua rencana penuntutan dari Haposan. Dalam rencana penuntutan pertama tertera tuntutan satu tahun penjara. Atas masukan Haposan, Gayus mengaku menyerahkan uang 50.000 dollar AS kepada Haposan untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Haposan lalu menyerahkan rencana penuntutan baru dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan selama satu tahun. Hukuman itu sama dengan tuntutan yang dibacakan jaksa. Hasil penyelidikan internal Kejaksaan Agung (Kejagung), rencana penuntutan dengan hukuman satu tahun penjara itu hasil modifikasi dari rencana penuntutan asli.

Cirus diduga memberikan salinan rencana penuntutan kepada Haposan setelah menerima rencana penuntutan dari Fadil, yang juga jaksa peneliti kasus Gayus. Fadil diduga mendapatkan rencana penuntutan setelah memerintahkan Benu, anggota Staf Tata Usaha Pidana Umum Kejagung, mengirimkan rencana penuntutan melalui faksimile ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


sumber: Kompas


-dipi-
 
Re: All About Kasus Gayus

Tuh benar khan apa yang kubilang, Gayus sekarang jadi sutradara film tentang pengkhianatan huku di bumi pertiwi...:D:D:D
 
Re: All About Kasus Gayus

makin ruwet aja ini kasus ujung ujung nya nih kasus bakal di tutup masuk dalam laci
 
Last edited:
Re: All About Kasus Gayus

sepertinya seperti itu den, tapi mari kita berharap semoga semua itu tidak benar dan kasus Gayus ini harus dituntaskan
 
Re: All About Kasus Gayus

kasus gayus ngak terdengar lagi di televisi

yang sekarang lagi di bahas adalah kasus sara dan penistaan agama

dan kasus gayus pun hilang di telan bumi
 
Re: All About Kasus Gayus

ini kasus udah di alihkan ke kasus sarah dan penistaan agama serta kerusuhan di mana mana
 
Re: All About Kasus Gayus

kasus gayus ngak terdengar lagi di televisi

yang sekarang lagi di bahas adalah kasus sara dan penistaan agama

dan kasus gayus pun hilang di telan bumi

udah d suap tuh para awak media biar ga muat kasusnya d TV
 
Mafia Pajak
Satgas Klaim Kasus Gayus Maju Pesat
Penulis: Suhartono | Editor: I Made Asdhiana
Rabu, 16 Februari 2011 | 22:03 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengklaim adanya kemajuan pesat dalam penanganan kasus mantan pegawai pajak, Gayus HP Tambunan, sejak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2011 tentang Percepatan Penyelesaian Kasus Mafia Pajak dan Hukum ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemajuan tersebut antara lain berupa penanganan perkara kasus Gayus oleh Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); tindakan disiplin dan administratif kepada aparat yang terlibat kasus tersebut; serta pembenahan sistem kerja dan aturan yang memungkinkan mencegah celah praktik mafia hukum.

Hal itu ditegaskan Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto dalam keterangan pers bersama Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai di Kantor Satgas di Jakarta, Rabu (16/2/2011). Penyampaian keterangan itu hanya dihadiri anggota Satgas Mas Achmad Santosa dan Herman Effendi.

"Tidak benar jika disebutkan tidak ada kemajuan. Justru dibandingkan sebelum adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2011 itu, setidaknya 10 hari yang lalu, kemajuan pesat itu justru belum ada seperti sekarang ini. Coba lihat data-data yang dibuka oleh Menteri Keuangan terhadap mereka yang terlibat dan juga data-data perusahaan pajak," ungkap Kuntoro.

Kuntoro kemudian menyebutkan penelusuran dana dan aset milik Gayus oleh PPATK di mitra kerja PPATK di luar negeri. "Jumlahnya saya kira jauh lebih besar dari yang diperkirakan," ujar Kuntoro saat pers menyebutkan angka Rp 74 miliar.

Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2011, Kuntoro mendapat tugas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantu Wakil Presiden Boediono ikut mengoordinasi dan mengawasi penuntasan kasus Gayus. Laporan pertama hasil koordinasi Wapres Boediono telah disampaikan kepada Presiden Yudhoyono, akhir pekan lalu.

Mas Achmad Santosa yang disapa Ota menambahkan, salah satu kemajuan adalah dibukanya akses 151 dokumen perusahaan wajib pajak yang pernah ditangani Gayus. "Akses data wajib pajak sudah dibuka oleh Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak, dan mereka sedang bekerja ke arah pengungkapan setuntas-tuntasnya mafia pajak dan hukum," tambahnya.

Disebutkan, dari penanganan 151 wajib pajak, Gayus hanya menangani 44 perusahaan wajib pajak yang terdiri dari 138 perkara. "Dari jumlah itu, pengadilan pajak menjatuhkan putusan 98 perkara diterima, baik sebagian maupun seluruhnya, dan 45 perkara ditolak," tandas Ota.


Sumber: Kompas



-dipi-
 
yg d butuhkan publik adalah d seretnya k pengadilan para penyuap gayus dan yg bekerjasama dgnnya. Walaupun udah dapat menelusuri jumlah uang gayus d luar negeri namun tak mengungkap siapa yg memberikan uang itu sama aja boong
 
Hanya satu jalan yang tepat namun sangat ekstrim utk menuntaskan kasus Gayus ini yaitu belajar cara china menangani koruptor. Tembak mati semua koruptor itu tanpa pandang bulu. Baik Gayus maupun yang terlibat didalamnya. Saya yakin indonesia akan bangkit dari keterpurukan
 
Hanya satu jalan yang tepat namun sangat ekstrim utk menuntaskan kasus Gayus ini yaitu belajar cara china menangani koruptor. Tembak mati semua koruptor itu tanpa pandang bulu. Baik Gayus maupun yang terlibat didalamnya. Saya yakin indonesia akan bangkit dari keterpurukan

sebelum ditembak sebaiknya.. di periksa sampai tuntas dulu dunk den...
biar tahu siapa-2 aja yang terlibat...,
nah kalo udah tau oknum-2 nya dan udah ditangkap semua..
baru di dooooooorrrrrr semua... biar aman....
 
sejak Gayus ganti pengacara yang pro Abu Rizal Bakrie, perkembangan kasusnya tak terdengar lagi. Sepi d telan bumi :)
 
Back
Top