Re: All About Kasus Gayus
Kasus Gayus
Gayus-Haposan Dikonfrontasi Hari Ini
Penulis: Sandro Gatra | Editor: Hertanto Soebijoto
Jumat, 11 Februari 2011 | 07:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus HP Tambunan akan dikonfrontasi dengan tersangka Haposan Hutagalung terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan. Konfrontasi akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2011) pukul 9.00.
Demikian dikatakan Hotma Sitompul, penasihat hukum Gayus kepada Kompas.com.
Konfrontasi dilakukan lantaran Haposan tak mengaku memberikan dua rencana penuntutan kepada Gayus sebelum pembacaan tuntutan untuk Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang. Tuntutan itu terkait dengan kasus penggelapan dan pencucian uang senilai Rp 370 juta.
Sebelumnya, penyidik Direktorat I Pidana Umum Bareskrim Polri telah mengonfrontasi tersangka jaksa Cirus Sinaga dengan jaksa Fadil Regan. Konfrontasi dilakukan karena Cirus membantah menerima rencana penuntutan dari Fadil. Cirus juga membantah memberikan rencana penuntutan kepada Haposan.
Seperti diberitakan, kasus itu muncul setelah Gayus mengaku menerima dua rencana penuntutan dari Haposan. Dalam rencana penuntutan pertama tertera tuntutan satu tahun penjara. Atas masukan Haposan, Gayus mengaku menyerahkan uang 50.000 dollar AS kepada Haposan untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Haposan lalu menyerahkan rencana penuntutan baru dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan selama satu tahun. Hukuman itu sama dengan tuntutan yang dibacakan jaksa. Hasil penyelidikan internal Kejaksaan Agung (Kejagung), rencana penuntutan dengan hukuman satu tahun penjara itu hasil modifikasi dari rencana penuntutan asli.
Cirus diduga memberikan salinan rencana penuntutan kepada Haposan setelah menerima rencana penuntutan dari Fadil, yang juga jaksa peneliti kasus Gayus. Fadil diduga mendapatkan rencana penuntutan setelah memerintahkan Benu, anggota Staf Tata Usaha Pidana Umum Kejagung, mengirimkan rencana penuntutan melalui faksimile ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
sumber: Kompas
-dipi-